TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal santri di Kudus, Jawa Tengah yang tangannya melepuh setelah dihukum.
Tangan korban melepuh akibat direndam di air panas.
Hal tersebut disebut sebagai hukuman lantaran korban ketahuan merokok.
Kemenag Kabupaten Kudus memberi perhatian khusus kepada kasus kekerasan terhadap santri di salah satu Pondok Pesantren Kabupaten Kudus, di mana seorang santri mengalami melepuh di kedua tangannya.
Kepala Kemenag Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Suhadi mengakui kecolongan usai terjadi kekerasan terhadap santri di pondok pesantren itu, untuk itu pihaknya mendukung adanya proses hukum.
”Kami mendukung proses hukum. Saya serahkan ke Polres Kudus dan JPPA. Kalau saya mau fokus ke korbannya saja. Urusan hukum biar diurus kepolisian dan JPPA,” katanya, Selasa (11/6/2024).
Suhadi menyampaikan, berbagai tindakan kekerasan apapun bentuknya tidak dapat dibenarkan, terlebih apabila terjadi di lingkungan pendidikan.
"Saya akan melakukan pengawasan pondok pesantren di Kabupaten Kudus. Beberapa hari lalu juga sudah saya panggil pengasuh-pengasuh pondok," terangnya.
Suhadi menambahkan akan memberikan pembinaan yang lebih ekstra, apabila tidak ada perbaikan maka pihak Kemenag akan memberikan peringatan keras yang dimungkinkan berujung pada pencabutan izin.
Terlebih saat ini Kemenag Kudus sedang gencar mempromosikan program madrasah aman dan sehat. Dimana program madrasah aman dan sehat merupakan program untuk memastikan madrasah dan pondok pesantren di Kabupaten Kudus anti aksi kekerasan fisik.
Dirinya berharap kejadian semacam ini tidak terjadi lagi. Sehingga santri tetap aman mengikuti kegiatan di pondok pesantren.
"Kejadian seperti ini semoga tidak terulang lagi. Pondok pesantren harus aman dari kekerasan fisik dan kejahatan seksual," imbuhnya.
Tangan Santri di Kudus Dicelupkan ke Air Panas
Seorang santri berinisial A (16) tangannya melepuh setelah dihukum.
A dihukum, tangannya dimasukkan ke dalam air mendidih.
Hukuman tersebut dilakukan lantaran santri di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kudus, Jawa Tengah lantaran A ketahuan merokok.