News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Perangkat Desa di Bojonegoro Bacok Adik Ipar, Korban Luka Berat

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polsek Kalitidu saat mendatangi TKP pembacokan oleh Perangkat Desa Ngujo terhadap adik ipar di Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro pada Rabu (12/6/2024) malam.

Kemudian para pelaku mendatangi rumah korban dan menggeber motor.

Korban akhirnya mengejar para pelaku karena risih dengan suara geberan motor.

Sesampainya di TKP, korban justru dikeroyok oleh lima orang.

Kelima orang tersebut memiliki peran yang berbeda yakni melemparkan, batu, melempar celurit, memukuli dan lainnya.

Saat terjadinya pengeroyokan, korban terkena bacok dibagian dada dan luka dibagian perut.

Luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, para pelaku dikenai pasal 170 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Surya dengan judul Ini Gara-garanya Perangkat Desa di Bojonegoro Bacok Adik Ipar, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

(Tribunnews.com, Widya) (Surya.co.id, Yusab Alfa Ziqin) (TribunJateng.com, Rezanda Akbar D)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini