TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Diskominfo Kabupaten Bandung memberikan pernyataan terkait adanya kabar aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat diwajibkan patungan hewan kurban.
Dalam berita tersebut, setiap ASN diwajibkan membayar Rp500 ribu. Jika tak bisa membayarnya, maka akan dijadikan utang karena akan ditanggulangi terlebih dahulu oleh dana talang dari kepala OPD atau Dinas.
Dalam berita yang beredar, konon setiap dinas diwajibkan berkurban satu ekor sapi.
Baca juga: Idul Adha, KCN Distribusikan Belasan Hewan Kurban Senilai Rp 100 juta
Terkait kabar yang ramai ini, Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha, membantahnya.
Yosef mengatakan bahwa Pemkab Bandung tidak pernah memaksa dan mewajibkan ASN untuk berkurban.
Yosep menjelaskan, sebelumnya Baznas Kabupaten Bandung menyampaikan surat penawaran penitipan hewan kurban kepada Pemkab Bandung.
Hal itu dilakukan untuk memfasilitasi jika ada ASN Pemkab Bandung yang ingin menitipkan uang atau hewan kurban yang akan disalurkan kepada masyarakat.
"Ini sifatnya tidak mengikat, siapa saja yang berkenan menitipkan biaya untuk kurban, Baznas menyediakan pelayanan pengelolaan, hingga pendistribusiannya ke masyarakat yang membutuhkan. Jadi tidak ada pemaksaan," ujar Yosef, melalui pesan singkatnya, Minggu (16/6/2024).
Yosep mengungkapkan, penawaran dari Baznas tersebut bersifat sukarela, hanya untuk memfasilitasi bagi pegawai yang akan berkurban atau menitipkan uang untuk berkurban.
"Bagi pegawai yang tidak akan berkurban atau sudah merencanakan kurban secara pribadi tidak menjadi masalah. Namanya juga ibadah, tentu tidak boleh ada keterpaksaan," katanya.
Baca juga: Sapi Kurban Ngamuk dan Berlarian di Jalan Raya Pondok Gede Bikin Pengendara Motor Ketakutan
Momen ibadah kurban, kata Yosef, adalah momentum untuk menumbuhkan spirit berbagi dengan sesama manusia.
"Tentu harus ada keihklasan dan kesadaran pribadi. Ini hanya persoalan komunikasi yang kurang pas," tuturnya.
Menurut Yosef, di momen kurban ini sejatinya berbagi lebih kepada membangun kesadaran langsung.
"Tidak ada hak yang dirampas atau dialihkan dengan maksud lain. Semuanya secara sukarela, tidak ada paksaan," katanya. (*)
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ramai ASN Kabupaten Bandung Wajib Patungan Hewan Kurban, Ini Kata Kadiskominfo Yosef Nugraha