TRIBUNNEWS.COM - Liga Akbar mengaku dijemput dan diperiksa Iptu Rudiana di dalam mobil 8 tahun lalu.
Pemeriksaan dilakukan secara empat mata beberapa hari setelah kematian Vina dan Eki.
Diketahui, Iptu Rudiana merupakan ayah Eki yang saat kejadian menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.
Liga Akbar selaku teman dekat Eki menjadi saksi kunci dalam kasus yang terjadi tahun 2016.
Kini, Liga Akbar mencabut sejumlah BAP yang ia tuliskan.
Menurut Liga Akbar, tulisan dalam BAP sudah direkayasa oleh penyidik salah satunya Iptu Rudiana.
Ia meminta Iptu Rudiana mengungkapkan kejadian yang sebenarnya ke masyarakat.
"Ingin keterbukaannya, kejujurannya, kasihan sama almarhum Eki dan Vina, kasihan juga bagi keluarganya dan para terpidana," paparnya, Sabtu (15/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
BAP yang telah direkayasa tersebut menjadi acuan penyidik menangkap para pelaku.
Liga mengaku kasihan dengan para pelaku yang tidak terlibat namun ditangkap seperti Pegi Setiawan.
Dalam proses pemeriksaan, Liga berada di bawah tekanan sehingga menyetujui BAP sesuai skenario penyidik.
Baca juga: Video Pegi Setiawan Bercucuran Keringat saat Ditanya Hal Sensitif, Perubahan Ekspresi Jadi Sorotan
"Kalau ada Pak Rudiana di sini, saya hanya akan mengatakan bahwa Bapak harus terbuka, kejujurannya," tegasnya.
Liga Akbar mengaku tak mengetahui kronologi pembunuhan dan terakhir bertemu Eky sekitar pukul 19.00 WIB di warung depan SMAN 4 Cirebon.
Namun, penyidik memaksa Liga Akbar memberikan keterangan dan menuliskan BAP.
“Tapi, penyidik terus menyebut saya ada di lokasi kejadian, sehingga saya terus menyangkal pernyataan penyidik,” jelasnya.
Proses pemeriksaan berlangsung selama 2-3 jam dan Liga Akbar masih konsisten tak mengetahui kasus pembunuhan.
Iptu Rudiana Terancam PTDH
Keterlibatan Iptu Rudiana dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun lalu dianggap janggal.
Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno mengatakan kejanggalan peran Iptu Rudiana terungkap setelah Liga Akbar mengaku diinterogasi empat mata.
Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Makin Dekat, Penasihat Kapolri Ingatkan Hakim agar Hati-hati
Liga Akbar diberi pertanyaan oleh Iptu Rudiana di dalam mobil tentang kronologi hingga pakaian yang dikenakan korban.
"Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ungkapnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Kejanggalan kedua adalah Liga Akbar dibawa ke tempat penyidik.
Menurutnya, proses pemeriksaan Liga Akbar tanpa surat panggilan atau surat perintah.
Selain itu, Iptu Rudiana diduga mempengaruhi kesaksian Liga Akbar.
"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," tukasnya.
Iptu Rudiana dapat terancam terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika merekayasa kesaksian Liga Akbar.
Baca juga: Pengacara Klaim Bukti dari Polisi Lemah, tapi Terus Mencari Celah Jadikan Pegi Tersangka
"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," tegasnya.
Selain membantu proses penyelidikan, Iptu Rudiana juga menangkap para pelaku.
Diperiksa Propam Polri
Iptu Rudiana, ayah Eki, diperiksa Propam Mabes Polri dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina yang terjadi 8 tahun lalu, Minggu (16/6/2024).
Diduga Iptu Rudiana terlibat proses penyelidikan dan merekayasa keterangan para saksi.
Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, mengatakan kasus pembunuhan dan rudapaksa yang terjadi pada Agustus 2016 mendapat atensi dari Kapolri.
Selain Iptu Rudiana, sejumlah saksi juga diperiksa untuk mengungkap kasus ini.
Baca juga: Alasan Hotman Paris Menolak Jadi Pengacara Iptu Rudiana Ayah Eky, Singgung Pesan Terselubung
"Beliau (Kapolri) perintahkan untuk Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos."
"Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah," paparnya, Minggu, dikutip dari TribunJakarta.com.
Berdasarkan analisisnya, Iptu Rudiana melakukan kesalahan dengan merekasaya kasus kematian anaknya dan Vina.
"Saya tidak mendengar persis hasil dari pemeriksaan itu (ayah Eki). Tapi saya bisa menduga, pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder, seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya, di awali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa Rudiana itu."
"Dia yang nangkap, dia yang pengin LP. Jadi pasti akan diperiksa kembali," katanya.
Aryanto belum dapat menyatakan Iptu Rudiana bersalah lantaran proses pemeriksaan masih dilakukan.
Namun, keterlibatan Iptu Rudiana dalam mengungkap kasus ini dianggap janggal lantaran pada tahun 2016 menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.
Baca juga: Beredar Laporan Polisi Kasus Vina yang Janggal, Polda Jabar Pastikan telah Periksa Iptu Rudiana
"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah kasat narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapapun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian."
"Kalau di sini, apakah memang benar karena Eki, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum," tandasnya.
Iptu Rudiana terancam sanksi kode etik jika ditemukan bukti adanya rekayasa kasus.
"Kalau memang Rudiana melakukan penangkapan, gebukin dan sebagainya, kemudian merekayasa kasus supaya mereka ngaku, itu sudah jelas melanggar kode etik," lanjutnya.
Propam Mabes Polri masih mendalami keterlibatan Iptu Rudiana.
"Tapi kalau dia waktu itu menangkap (pelaku) demi kecepatan dan setelah ditangkap, diserahkan ke reserse yang menangani, itu bukan pelanggaran kode etik, itu sifatnya dia sebagai polisi," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Kasihan Almarhum" Liga Akbar Minta Iptu Rudiana Jujur setelah Diduga Rekayasa Kasus Vina, Cabut BAP
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi/Eki Yulianto) (TribunJakarta.com/Dewi Kartika)