TRIBUNNEWS.COM - Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, mengungkapkan Propam Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan pada ayah Eky, Iptu Rudiana.
Diketahui, Eky dan kekasihnya, Vina, sama-sama menjadi korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Menurut Aryanto, kasus pembunuhan Vina dan Eky ini telah menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Oleh karena itu, polisi kini tengah gencar mencari fakta kasus kematian Vina dan Eky yang sudah delapan tahun berproses dan belum terungkap sepenuhnya.
Aryanto menyebut, Kapolri memerintahkan Propam dan Irwasum Polri untuk turun langsung menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.
Iptu Rudiana pun telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri, tapi hasilnya masih belum bisa diekspos ke publik.
"Ini menjadi atensi khusus Kapolri. Beliau perintahkan untuk Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos."
"Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah," kata Aryanto, dilansir Tribun Jakarta, Minggu (16/6/2024).
Lebih lanjut, Aryanto mengaku tak mendengar persis hasil pemeriksaan Propam Polri pada Iptu Rudiana.
Namun, menurutnyam menjadi suatu hal yang wajar jika Iptu Rudiana diperiksa Propam karena ia ikut dalam proses penangkapan terpidana kasus Vina pada 2016 silam.
Terlebih setelah kini muncul dugaan, Iptu Rudiana melakukan rekayasa pada proses hukum kasus pembunuhan Vina dan anaknya Eky tersebut.
Baca juga: Dede Kurniawan Punya Bukti Chat dengan Pegi saat Kasus Pembunuhan Vina, Yakin Temannya Tak Terlibat
"Saya tidak mendengar persis hasil dari pemeriksaan itu (ayah Eki). Tapi saya bisa menduga, pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana."
"Karena di situlah mulai terjadi blunder, seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya, di awali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa Rudiana itu."
"Dia yang nangkap, dia yang pengin LP. Jadi pasti akan diperiksa kembali," jelas Aryanto.