News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Update Kasus Kematian Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Laporkan Hakim hingga Penyidik ke KPK dan MA

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu anggota tim kuasa hukum, Toni RM mengatakan Kuasa hukum Pegi Setiawan di Cirebon berencana melaporkan penyidik Polda Jabar dan hakim ke Mahkamah Agung serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang sidang praperadilan Pegi Setiawan.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Terbaru ini, kuasa hukum Pegi Setiawan berencana melaporkan penyidik Polda Jawa Barat dan hakim ke Mahkamah Agung (MA) serta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Toni RM, salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi menuturkan, pihaknya melaporkan penyidik dan hakim adalah untuk memantau jalannya sidang praperadilan guna mencegah terjadinya suap.

"Kami yakin bahwa Pegi Setiawan tidak melakukan tindak pidana dan bahwa penyidik tidak memiliki alat bukti yang cukup untuk menjeratnya."

"Kami sering melihat budaya penyidik dan hakim yang rentan terhadap pengaruh, maka untuk mengantisipasi hal tersebut, kami mengkhawatirkan kemungkinan hakim bisa 'masuk angin'," ujar Toni RM, pada Selasa (18/6/2024).

Mengutip TribunJabar.id, Toni menuturkan, pihaknya juga telah mengirimkan surat permohonan pengawasan ke Komisi Yudisial untuk memantau jalannya persidangan.

"Kami sudah bersurat kepada Komisi Yudisial di Jakarta agar mengawasi proses praperadilan ini,"

"Selain itu, kami juga akan menyurati Badan Pengawasan Hakim di Mahkamah Agung untuk tujuan yang sama," ucapnya.

Ia juga akan melaporkan ke KPK untuk memastikan, tak ada suap selama proses praperadilan.

"Kami juga akan menyurati KPK agar memantau kinerja penegak hukum yang terlibat dalam proses praperadilan ini, termasuk hakim, panitera, dan penyidik," jelas dia.

Kuasa Hukum Punya Bukti Kuat Pegi Tak Bersalah

Baca juga: Sosok Eks Jenderal Bintang 2, Penasihat Kapolri Minta Hakim Hati-hati Pimpin Praperadilan PegiĀ 

Diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan akan digelar pada akhir Juni 2024 ini.

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengatakan punya bukti kuat yang bisa bebaskan kliennya.

Bukti kuat tersebut adalah alibi dari status Facebook Pegi Setiawan yang menunjukkan keberadaannya di Bandung pada Agustus 2016, yang tak diungkap oleh penyidik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan yang digelar Rabu (12/6/2024) kemarin.

Menurut Sugianti, dalam BAP tambahan yang digelar Rabu kemarin, justru status Facebook 2015 Pegi Setiawan yang ditunjukkan oleh kepolisian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini