"Ketika Liga Akbar membuka kesaksiannya bahwa diarahkan oleh Iptu Rudiana, saya melihatnya ini bahwa Pak Rudiana telah memberikan keterangan palsu, pada kasus pembunuhan anaknya tersebut," kata dia.
Liga Akbar Cabut BAP
Sementara itu, kuasa hukum Liga Akbar, Bana menyatakan, kliennya telah mencabut BAP yang dituliskan 8 tahun lalu.
Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap kasus ini yang proses penyelidikannya dianggap direkayasa.
"Ya, karena kami juga sudah mengikuti Liga Akbar sebagai Penasehat Hukum (PH), kan sudah jelas ya Liga sudah mencabut BAP tahun 2016."
Baca juga: Kejagung Langsung Action Awasi Jaksa Kejati Jabar yang Tangani Berkas Pegi
"Yang di mana, BAP itu menurut kami sangat mengubah kronologi awal menjadi seperti apa," paparnya, Selasa (18/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Pihaknya telah mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama Liga Akbar menjadi saksi.
"Mudah-mudahan dalam waktu beberapa hari ke depan, LPSK sendiri bisa memberikan informasi dan jawaban bahwa Liga ini bisa tercover sebagai saksi yang bisa dilindungi oleh LPSK," lanjutnya.
Menurutnya perlindungan LPSK dapat memberikan rasa aman bagi Liga Akbar.
"Karena apa, dengan hadirnya LPSK, Liga sendiri akan lebih tenang, tegar dan nyaman ketika memberikan keterangan, baik di kepolisian maupun nanti pada saat di pengadilan," tambahnya.
Ia menambahkan Liga Akbar ingin mengungkapkan kronologi sebenarnya yang terjadi saat Vina dan Eki tewas.
"Ya seperti yang telah disampaikan oleh Liga, bahwa Liga ini akan mengungkapkan kebenaran. Apa yang sebenarnya terjadi pada saat tahun 2016 lalu, dia akan mengungkap kesaksian sebenar-benarnya, kalau pun nanti dibutuhkan dalam tes hukum selanjutnya," tegasnya.
Baca juga: 4 Fakta Jelang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon
Pesan Liga Akbar ke Iptu Rudiana
Liga Akbar mengaku dijemput dan diperiksa Iptu Rudiana di dalam mobil 8 tahun lalu.
Pemeriksaan dilakukan secara empat mata beberapa hari setelah kematian Vina dan Eki.
Diketahui, Iptu Rudiana merupakan ayah Eki yang saat kejadian menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.