Toni mengatakan, Pegi tidak pernah menghilangkan jejak setelah diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
Bahkan, Pegi disebutnya kerap mengunggah status pada akun Facebook.
"Dari status FB juga aktif sering membagikan lokasi, tidak seperti orang buron. Kenapa enggak ditangkap kalau yakin Pegi Setiawan adalah pelakunya?," papar Toni.
Ia menilai pihak kepolisian seolah terburu-buru menetapkan Pegi sebagai tersangka.
Terlebih, baru-baru ini film Vina: Sebelum 7 Hari menjadi perbincangan hangat masyarakat.
"Masa setelah viral film Vina dikejar-kejar seolah biar segera ditangkap?"
"Kami yakin sekali penyidik ragu menangkap Pegi Setiawan, karena viral aja jadi terdesak. Tapi kan harus hati-hati," katanya.
Jika terbukti bersalah, pihak keluarga tidak keberatan Pegi ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Namun saat ini, menurut Toni tidak ada bukti apa pun yang dapat menunjukkan keterlibatan Pegi dalam kasus Vina.
"Kalau Pegi Setiawan melakukan silakan dihukum seberat-beratnya," imbuh Toni.
Baca juga: Kejagung Langsung Action Awasi Jaksa Kejati Jabar yang Tangani Berkas Pegi
Keyakinan itulah yang membuat Toni dan kuasa hukum Pegi lainnya menyambangi Propam Mabes Polri hingga KPK.
Toni menyebut, langkah tersebut menjadi bentuk perjuangan kuasa hukum untuk membebaskan Pegi.
"Ini kami berjuang sampai ke mana-mana karena Pegi Setiawan bukan pelaku pembunuhan."
"Ini upaya, kalau pun upaya kami gagal, berarti takdir orang yang tidak melakukan dihukum. Enggak tahu seumur hidup apa mati hukumannya," tandasnya.