News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Pegi Makin Kurus di Tahanan Polda Jabar, Kuasa Hukum Bicara Takdir

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto ilustrasi penjara dan Pegi Seiawan. Berat badan pegi makin menyusut selama mendekam di tahanan Polda Jabar padahal pekan depan sidang praperadilannya di mulai, sementara itu kuasa hukum mulai bicara takdir.

Sebelumnya, Toni RM mengungkap alasannya melapor ke Propam Mabes Polri siang ini.

Toni menyebut, ada sejumlah unggahan Facebook Pegi yang tiba-tiba lenyap.

Unggahan tersebut, dinilainya penting untuk membuktikan Pegi tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky, 2016 silam.

"Kami menilai ini sangat penting, ini menguntungkan Pegi bahwa saat kejadian berada di Bandung bukan di Cirebon," ucap Toni.

"Tapi postingan yang bagi kami penting hilang setelah muncul lagi akun Facebook-nya," lanjutnya

Adapun menurut Roni, akun Facebook Pegi sempat menghilang seusai kliennya ditangkap polisi.

Tak berselang lama, akun Facebook Pegi kembali.

Namun, sejumlah unggahan Facebook Pegi tiba-tiba lenyap.

Toni mengatakan, Pegi tidak diberi izin untuk mengakses ponsel maupun media sosial selama dikurung dalam penjara.

Akan tetapi, Pegi mengaku sempat dimintai password akun Facebook-nya oleh penyidik.

"Jadi, ada dua dasar, satu postingan Facebook hilang, kedua Pegi Setiawan menjelaskan kepada kami bahwa penyidik pernah meminta password," ungkap Toni.

Baca juga: Sidang Belum Mulai, Eks Kabareskrim Susno Duadji Sudah Prediksi Pegi Pasti Menang, Kok Bisa?

Kubu Pegi merasa dirugikan dengan lenyapnya status Facebook tersebut.

Pasalnya, status Facebook tersebut menguatkan keberadaan Pegi saat pembunuhan Vina dan Eky berlangsung.

Menurut Toni, saat malam pembunuhan Vina dan Eky, kliennya tengah berada di Bandung untuk bekerja.

"Ini tidak fair kalau dihilangkan oleh penyidik. Kami menduga, kalau dihilangkan oleh penyidik namanya mengutak-atik barang bukti yang seharusnya dijaga keutuhannya," ujar dia.

"Oleh karena itu agar ada kejelasan, kepastian hukum, kami mencoba mengadukan permasalahan ini ke Propam biar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku." (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini