TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Propam Mabes Polri turun tangan terkait kasus bocah SMP berinisial AM (13) yang tewas di Padang, Sumatra Barat, lantaran diduga disiksa oleh oknum polisi.
Sugeng mengatakan Propam Mabes Polri dapat melakukan pengawasan terkait penyidikan terhadap 30 anggota Sabhara Polda Sumatra Barat yang disebut melakukan penyiksaan terhadap AM.
"Terkait kematian pelajar di Sumatra Barat ini, Propam Mabes Polri menurut saya, perlu turun untuk melakukan pengawasan terhadap proses penyidikan terhadap 30 anggota Sabhara," katanya kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2024).
Sugeng menilai hal ini perlu dilakukan lantaran publik kadung sudah tidak percaya dengan model penyelidikan oleh Polri.
Selain itu, Propam Mabes Polri juga berfungsi untuk mengawasi proses penyidikan secara keseluruhan dalam kasus tewasnya AM.
Hal tersebut lantaran terjadinya perbedaan temuan antara Polda Sumatra Barat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dalam kasus ini.
"Oleh karena itu proses pengungkapan sebab kematian anak di bawah umur ini, atau karena jatuh tenggelam atau karena dianiaya (oknum polisi), itu perlu dilakukan secara profesional," ujarnya.
Di sisi lain, Sugeng juga mendesak perlunya autopsi secara forensik terhadap jenazah AM untuk mengetahui penyebab tewasnya korban karena terjun ke jembatan atau disebabkan disiksa oleh oknum kepolisian.
"Kita menunggu hasil pemeriksaan yang kredibel, transparan, dan menggunakan scientific crime investigation," ujarnya.
Beda Temuan Polisi dan LBH soal Penyebab Tewasnya Bocah SMP di Padang
Sebelumnya, temuan berbeda terkait penyebab tewasnya AM disampaikan oleh Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Suharyono menuturkan AM tewas lantaran terjun ke jembatan saat adanya pengamanan tawuran pada 9 Juni 2024 lalu.
Baca juga: Pentingnya Body Camera bagi Polisi, Berkaca Simpang Siur Penyebab Tewasnya Bocah SMP di Padang
Dia mengatakan hal ini diketahui dari kesaksian rekan korban berinisial A yang memboncengnya saat kejadian.
"Masuk ke sungai ini sudah ada keterangan dari A. Bahwa memang AM ini berencana akan masuk ke sungai menceburkan diri ke sungai," ujarnya pada Minggu (23/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Suharyono mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari A, AM diajak masuk sungai untuk mengamankan diri dari kejaran polisi.