News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMP Tewas di Padang

Penemuan Jasad Siswa SMP di Padang Diduga Dianiaya Polisi, KPAI Soroti Sistem Peradilan Pidana Anak

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang siswa kelas 1 SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, Afif Mualana (AM) (13) ditemukan tewas mengenaskan di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMP bernama Afif Maulana (13) ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat.

Foto korban viral di media sosial dan dinarasikan sebagai korban penganiayaan aparat kepolisian.

Sebelum korban ditemukan tewas, sempat terjadi tawuran antar pelajar yang dibubarkan petugas kepolisian.

Kasus ini mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, korban diduga tewas akibat penganiayaan oleh aparat polisi yang sedang patroli dan mengamankan orang yang akan tawuran.

"Sangat memprihatinkan kasus meninggalnya anak AM di Kota Padang, Sumatera Barat. KPAI saat ini sedang berkoordinasi dengan LBH Padang dan beberapa pihak terkait kasus ini," ujar Dian Sasmita, Komisioner KPAI, melalui keterangan tertulis yang dikutip Senin (24/6/2024).

Dian Sasmita menyampaikan KPAI berharap kepolisian dapat segera mengungkap kasus meninggalnya AM dengan terang benderang, transparan.

Serta menghukum pelaku seberat-beratnya berdasarkan UU Perlindungan Anak.

"KPAI juga akan melakukan pengawasan terhadap kasus ini hingga tuntas dan keluarga korban mendapatkan keadilan," katanya.

Dian Sasmita menjelaskan anak yang diduga melakukan pelanggaran hukum seharusnya diproses menggunakan kaidah dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Tidak diperkenankan melakukan kesewenang-wenangan dan bahkan menggunakan kekuatan yang berlebihan.

Baca juga: Kapolda Sumbar Dikritik Buntut Cari Penyebar Informasi Bocah SMP di Padang Tewas usai Disiksa Polisi

SPPA telah hadir sejak tahun 2012. Sudah cukup lama berlaku.

"Jika benar ternyata AM meninggal karena kekerasaan oknum kepolisian, maka Polri perlu segera berbenah, " katanya.

Disamping itu, Polri perlu memastikan perbaikan kapasitas dan kualitas SDM Polri dalam penanganan anak, agar dikemudian hari tidak ada lagi AM - AM berikutnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini