TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengatakan tidak ada saksi yang melihat keterlibatan polisi dalam tewasnya seorang siswa SMP bernama Afif Maulana (13).
Siswa SMP tersebut ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024).
Kapolda Sumbar mengatakan saat tawuran di malam kejadian, polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan tidak kurang dari 30 personel pengurai massa.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Potensi Pelanggaran HAM Terkait Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang
Kata dia, andai kata polisi pada saat itu tidak hadir di tengah mereka, maka bisa menimbulkan korban yang lebih banyak.
Hal itu dikarenakan para pelaku aksi diduga akan melakukan tawuran ini membawa senjata tajam dan telah diamankan sebanyak enam unit.
"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," kata Suharyono saat konferensi pers, Minggu (23/6/2024).
Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."
"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.
Hingga saat ini, sudah ada 40 saksi diperiksa dalam kasus penemuan jasad Afif Maulana oleh seorang pegawai cafe di sungai Jembatan Kuranji, Kota Padang tersebut.
Baca juga: KPAI Awasi Penanganan Kasus Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Padang
30 di antaranya personel Sabhara Polda Sumbar yang juga dimintai keterangan, dikarenakan hadir pada saat kejadian pengamanan sebanyak 18 orang pelajar yang diduga akan melakukan tawuran tersebut.
Untuk 30 personel yang sudah diminta keterangan, seandainya ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan kita ditindak tegas.
Sementara, belum ada yang diamankan oleh pihaknya dalam kasus ini, dan hasil otopsi masih belum keluar.
"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini."
Baca juga: KPAI Minta Dugaan Tewasnya Siswa SMP oleh Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
"Saat ini ada satu yang memang diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," ungkapnya.
Untuk yang membuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian dari temannya Afif Maulana tersebut, pihaknya akan meminta keterangannya dan akan mendalaminya.
"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," pungkasnya.
Polisi amankan senjata tajam
Polresta Padang mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh korban saat ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, handphone (HP), enam unit senjata tajam, dan satu unit sepeda motor.
"Ini untuk barang bukti berupa senjata tajam yang akan kita proses selanjutnya dengan terduga tersangkanya berinisial FF," kata Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, Sabtu (22/6/2024).
Ia mengatakan, barang bukti berupa satu unit sajam ditemukan dibawa oleh inisial FF pada saat kegiatan konvoi pada saat kejadian.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Perundungan Siswa SMP di Batu: Terjadi di Luar Jam Sekolah, Korban Tewas saat Dirawat
Selain itu, juga ditemukan lima senjata tajam lainnya yang berserakan di jalanan, karena ditinggalkan oleh pelaku.
"Ada sebanyak enam senjata tajam, dan satu unit HP yang masih dalam penyelidikan, dan pakaian korban pada saat penemuan mayat," katanya.
AKBP Rully Indra Wijayanto menyebutkan diamankan juga satu unit sepeda motor yang merupakan milik dari korban atas nama Afif Maulana.
Saat ini, pihak kepolisian dari Polresta Padang telah meminta keterangan saksi sebanyak 35 orang yang terdiri dari 30 orang personel yang bertugas pada saat kejadian, dan lima orang masyarakat.
Namun, pihak kepolisian membeberkan pada saat mengamankan 18 orang yang diduga hendak melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama korban.
Oleh karena itu, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman dan akan meminta keterangan saksi lainnya dalam penanganan perkara tersebut.
Penulis: Rezi Azwar
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono Angkat Bicara terkait Kasus Siswa SMP Tewas Penuh Luka di Padang
dan
Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Kuranji, Polisi Amankan Barang Bukti Pakaian hingga Senjata Tajam