"KPAI juga akan melakukan pengawasan terhadap kasus ini hingga tuntas dan keluarga korban mendapatkan keadilan," kata Dian seperti yang diwartakan TribunPadang.com.
Ia juga menuturkan, apabila ternyata memang benar AM meninggal karena kekerasan oknum, maka Polri harus segera berbenah.
Diwartakan sebelumnya, kematian AM mengundang kecurigaan tentang adanya dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh polisi.
Bahkan, Kompolnas pun bakal menyurati Polda Sumatera Barat untuk melakukan klarifikasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.
"Jika diperlukan, kami akan turun langsung melakukan klarifikasi ke Polda Sumatera Barat," ujarnya, Sabtu (22/6/2024).
Ia juga minta Polda Sumbar untuk bisa menangani kasus ini secara komprehensif serta transparan ke pihak keluarga sesuai dengan SCI (Scientific Crime Investigation).
Penyidik juga harus lakukan penyidikan yang benar supaya kasusnya bisa jelas.
"Penting untuk melihat hasil otopsi, bukti-bukti lain di TKP, termasuk CCTV di sekitar lokasi, serta keterangan saksi-saksi yang melihat anak korban," tuturnya.
Diwartakan sebelumnya, LBH Padang menduga korban meninggal setelah dianiaya anggota polisi yang sedang berpatroli.
"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, kepada TribunPadang.com.
Baca juga: Penemuan Jasad Siswa SMP di Padang Diduga Dianiaya Polisi, KPAI Soroti Sistem Peradilan Pidana Anak
Di sisi lain, Irjen Suharyono selaku Kapolda Sumbar pun berikan klarifikasi soal tewasnya AM.
Tribun Padang mewartakan, ia juga mengucapkan belangsungkawa terhadap tewasnya AM.
"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," kata Irjen Pol Suharyono.