TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Widya Laurencia ditangkap polisi bersama sang suami Sadly Noor buntut kasus dugaan penipuan lewat arisan bodong.
Keduanya langsung ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Gowa.
Widya Laurencia menjadi tersangka utama kasus arisan bodong.
Sementara Sadly Noor ditetapkan tersangka atas dugaan perlawanan dan penghinaan kepada aparat kepolisian saat istrinya ingin diamankan.
Berikut 5 fakta terkait kasus tersebut dari informasi yang dihimpun Tribun:
1. Dipolisikan karena tak bayar tunggakan arisan
Dikutip dari TribunTimur, Widyawati (24) alias Widya Laurencia adalah pemilik akun Instagram @widyalaurencia28. Folowersnya sebanyak 233 ribu.
Sedangkan Sadly Noor memiliki followers 1 juta.
Kasih PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
Berdasarkan laporan polisi terkait kasus penipuan, sehingga Tim Resmob Polres Gowa mendatangi kediaman Widya dan Sadly.
Widya bersama Sadly ditangkap di perumahan elit CitraLand Celebes, Jl Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Sulsel, Sabtu (22/6/2024), pukul 04.20 Wita.
Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian.
Saat Widya hendak diamankan, Sadly sempat melontarkan kata-kata kotor ke polisi.
Setelah diberikan penjelasan, keduanya pun akhirnya dibawa ke Mapolres Gowa untuk diperiksa.
Saat penangkapan ada sedikit perlawanan tapi tidak terlalu menonjol karena suaminya pelaku kaget saat digeledah polisi. Suaminya hanya memberikan keterangan atas istrinya," ucap Udin.