TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - A (31), seorang pria asal Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat awalnya terpaksa bermain judi online.
A mengatakan dia pertama kali menyentuh judi online sejak akhir tahun 2020 saat Pandemi Covid-19.
A yang pada saat itu kesulitan ekonomi lantaran fenomena lockdown yang diterapkan pemerintah memaksa dirinya mengadu peruntungan di judi online.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Selebgram di Metro Lampung Karena Promosikan Judi Online di Media Sosial
Ia mengaku diperkenalkan oleh temannya yang pada saat itu baru terkena Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) dan mengakali kekurangan finansialnya dengan judi online.
"Memang waktu itu 'kan saya enggak bisa keluar rumah karena lockdown pas Covid-19. Saya juga selama ini kerja serabutan di luar, enggak bisa WFH-WFH (red: work from home) kayak orang kantor gitu," ucapnya kepada TribunPriangan.com pada Rabu (26/6/2024).
Akibatnya, A mengaku serba salah memenuhi kebutuhan ekonominya.
"Serba salah. Kalau diam di rumah, nanti saya enggak ada pemasukan. Buat makan gimana? Kalau keluar rumah juga bisa jadi masalah. Bisa ditegur petugas atau malah kena Covid, amit-amit," tuturnya.
A yang pada saat itu hanya mengantongi uang kurang dari Rp100 ribu, memutuskan menjadikannya sebagai modal judi online berjenis permainan slot.
Tak dinyana, setelah beberapa kali memainkannya, dia justru mendapatkan uang sampai senilai Rp 3 jutaan.
"Kondisi pas lagi gitu apalagi uang lagi pas-pasan, terus dikasih menang puluhan kali lipat uangnya, ya saya senanglah," tuturnya.
Baca juga: Kepala Daerah Ikut Main Judi Online, Polisi Diminta Usut, DPR Minta PPATK Buka Datanya
Sejak saat itulah A mulai rutin memainkan judi online.
Ironisnya, justru hal tersebutlah yang telah menyelamatkan dirinya dari kesulitan finansial saat lockdown Covid-19.
"Saya sadar kok itu salah. Tapi ya mau bagaimana lagi?" ucapnya mengakui.
Akan tetapi, tambah A, kemenangan fana dari judi online itu tidak berlangsung lama.