TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Jasad bayi ditemukan di Pantai Cucukan, Blahbatuh, Gianyar, Bali, Senin (24/6/2024).
Bayi tersebut ternyata baru dilahirkan oleh seorang siswi sekolah kejuruan bidang kesehatan berusia 18 tahun, Ni KDA.
Ni KDA kini dalam status Praktik Kerja Lapangan (PKL) di sebuah rumah sakit.
Menurut pengakuan Ni KDA, bayi itu adalah hasil hubungannya dengan sang pacar, I KS (25) asal Kecamatan Gianyar.
Baca juga: Polisi Cari Pelaku yang Tega Tinggalkan Bayi Perempuan di Pintu Kapela Biara Naungan Kasih Ende
Berikut awal mula penemuan jasad bayi, kronologis pengungkapan kasus hingga sosok siswi pelaku pembuangan bayi dikutip dari Tribun-Bali.com.
Awal Mula Terungkap Kasus, Pelaku Sempat Diminta Beli Obat Pelangsing
Kasus ini bermula saat Balawista BPBD Gianyar menemukan mayat bayi di Pantai Cucukan, Blahbatuh, Gianyar, Bali, Senin (24/6/2024) lalu.
Dari penemuan mayat bayi tersebut, Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata memerintahkan anggotanya untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi.
Kompol I Made Berata juga menugaskan anggotanya menyebar ke klinik-klinik.
Hasilnya diperoleh informasi ada seorang perempuan muda yang mencurigakan.
Perempuan itu disebut sakit dan mengalami pendarahan seperti sedang melahirkan.
Tapi tidak ada bayinya.
"Berdasarkan pedalaman kami, diketahui yang bersangkutan tinggal di Sukawati. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," ujar Kompol Berata.
Baca juga: Ibu di Musi Rawas Bunuh Bayi dan Sembunyikan Jasad di Lemari, Malu Lahirkan Anak di Luar Nikah
Pelaku mengatakan hubungan asmaranya dengan sang kekasih, I KS tidak direstui oleh orang tuanya.
Namun ia telanjur hamil.