Petugas kepolisian pun akhirnya mengungkap, Anton Eka Saputra yang selama ini dicari ternyata dikubur di ruko tempat nasabah yang dia tagih utangnya.
Saat ditemukan, kondisi korban sudah dikubur, kemudian tanahnya dicor tepat di halaman belakang toko pakaian milik pelaku utama.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban pergi ke ruko tersebut untuk menagih utang Rp 10 juta.
Saat itu, korban juga sedang membawa uang Rp 30 juta. Namun, uang itu belum diketahui keberadaannya.
"Tidak banyak (utang) mungkin kisaran Rp 10 juta. Nah terakhir kali juga korban ini minta transfer ke temannya."
"Jadi posisi dia bawa Rp 30 juta. Tapi belum pasti totalnya karena di dalam tasnya adalagi. Kami belum tahu uang itu di mana," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penampakan Rumah Mewah Bos Distro Cor Pegawai Koperasi di Palembang, Sudah Kosong Ditinggal Penghuni
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Laily Fajrianty)