"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," tukasnya.
Akibat perbuatan tersangka, korban saat ini mengalami trauma.
"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tegasnya.
Baca juga: Pemimpin Ponpes Dituntut 15 Tahun Penjara karena Lecehkan 6 Santi di Semarang
Kasus ini dilaporkan ke Polres Lumajang pada 14 Mei 2024.
Sebelumnya, AKP Achmad Rochim, mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pernikahan siri ini.
"Sekitar 5-6 orang yang telah kami periksa, tersangka belum dan ini masih proses.pemeriksaan, keduanya ini pacaran terus nikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai mazhab seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," terangnya.
Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pengasuh Ponpes di Lumajang Jadi Tersangka Buntut Pernikahan Siri dengan Cewek 16 Tahun
(Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Mohammad Erwin)