Namun, saat ini sedang dilakukan pencarian objeknya.
"Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya sudah saya sampaikan, dan ancaman hukumannya sudah ada, tetapi nanti sebelum sidang kita lakukan siapa yang menjadi objeknya, yaitu 18 orang yang diperiksa di Polsek Kuranji," ujarnya.
Irjen Pol Suharyono menyebutkan untuk 17 anggota yang diperiksa merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar. Hal itu dikarenakan petugas yang terlibat pada saat kejadian adalah anggota Sabhara Polda Sumbar.
"Sampai saat ini anggota tersebut masih pemeriksaan, kalau penahanan belum. Para petugas tersebut masih diperiksa di ruang Paminal. Karena masih penyelidikan, sehingga belum ada penahanan," katanya.
Irjen Pol Suharyono meminta untuk mempercayakannya kepada pihaknya, dikarenakan 17 orang tersebut anggotanya sendiri dan masih dalam proses pemberkasan selanjutnya.
"Pelanggarannya (17 anggota Sabhara), ya kode etik. Tidak sesuai dengan SOP di dalam proses pengamanan maupun pemeriksaan," kata Irjen Pol Suharyono.
Tidak Terkait Tewasnya Afif Maulana
Namun Suharyono membantah pelanggaran juga dilakukan terhadap siswa SMP berinisial AM (13) yang ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji.
Seperti diketahui, AM yang saat itu sedang berada di Jembatan Kuranji, ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji pada 9 Juni.
"Tidak ada AM di dalam kelompok yang diamankan di Mapolsek Kuranji," kata Suharyono di Mapolda Sumbar, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Saksi Kunci Kasus Kematian Siswa SMP di Kota Padang Ikut Pertemuan yang Digelar di Polda Sumbar
Pelanggaran yang dilakukan belasan oknum polisi itu, di antaranya menyulut api rokok ke tubuh remaja pelaku tawuran dan pemukulan.
"Sekali lagi kami telah mengumumkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami kepada 40-an anggota, itu 17 anggota diduga terbukti memenuhi unsur," jelas Suharyono.
Saat ini, 17 anak buahnya masih dalam pemeriksaan intensif di ruangan Subdit Paminal Polda Sumbar.