TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berusia 2 tahun diduga menjadi korban malapraktik lantaran meninggal jelang menjalani operasi bibir sumbing di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati, Kota Medan.
Bocah bernama Atarrazka Kenzi Hamizan itu berniat melakukan operasi bibir sumbing untuk yang kedua di RS yang berlokasi di Jalan Jendral Besar AH Nasution tersebut.
Korban bersama keluarganya mendatangi RS pada Kamis (27/6/2024) pagi dalam keadaan sehat.
Namun, korban meninggal dunia saat operasi urung berlangsung.
Hal tersebut diungkapkan oleh sang ibunda, Rika Lidiyawati (28) sembari terisak memeluk foto anaknya di rumah duka, di Desa Mekar Sari, Deli Serdang, Minggu (30/6/2024).
"Pergi dari rumah anak saya dalam keadaan sehat, hanya untuk operasi bibir sumbing di bagian langit-langitnya," kata Rika, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Sesampainya di rumah sakit, korban melakukan cek kesehatan berupa cek darah dan cek kondisi paru-paru.
"Sampai di rumah sakit, di cek darahnya dan paru-paru, bermalamlah di sana," sambungnya.
Rika menyampaikan, setelah itu anaknya pun langsung diinfus oleh pihak rumah sakit sembari menunggu hasil rontgen-nya.
"Hasil rontgen keluar pukul 02.00 WIB. Jadi anak saya diinfus, katanya besok dioperasi jam 07.00 WIB. Anak saya disuruh puasa untuk operasi jam 13.00 WIB," jelas Rika.
Kemudian sekira pukul 15.00 WIB, Rika diminta untuk masuk ke ruangan operasi untuk menemani anaknya.
Baca juga: Kasus Ditutup, Kapolda Sumbar: Afif Maulana Tewas karena Patah Tulang Iga usai Jatuh ke Sungai
"Saya masuk nemenin anak saya. Anak saya dibius dan tertidur. Lalu saya disuruh keluar," ujar Rika.
Namun, berselang sejam kemudian Rika diberitahu oleh pihak medis bahwa anaknya harus dipindahkan ke ruang ICU.
"Saya diberi tahu, kalau tangan anak saya sudah membiru dan harus dipindahkan ke ruang ICU," ungkapnya.