"Pada saat mau disuntik obat bius, pihak rumah sakit sudah mengedukasi pihak keluarga. Pasien ini ada nggak riwayat penyakit jantung atau paru-paru. Awalnya jawab tidak tahu kemudian tidak ada," sebutnya.
Pihanya kemudian mengedukasi keluarga hingga keempat kalinya untuk menyetujui tindakan operasi atau tidak.
Hal ini dilakukan lantaran obat bius yang akan disuntikkan ke korban memiliki efek fatal yakni henti napas bahkan kematian.
Baca juga: Putrinya Diam-diam Dinikahi Pengasuh Ponpes, sang Ayah Ungkap Kronologi Awal: Ditawari Rp300 Ribu
"Karena memang obat bius ini dampaknya, berhenti napas dan kematian. Sangat rentan kepada si pasien. Tiga - empat kali kita edukasi dan ditanya sama dokter, orangtuanya setuju (dioperasi)," sambung Erwinsyah.
Setelah mendapatkan persetujuan keluarga, pihak RS kemudian menjalani prosedur sebelum melaksanakan operasi terhadap pasien.
"Sebelum operasi ada bius dan itu sudah ditangani sesuatu prosedural oleh dokter yang bersangkutan. Kita nggak tahu ada hal yang menyebabkan kematian, prosedurnya sudah dijalankan dengan baik," sebutnya.
Dijelaskan Erwinsyah, atas tuduhan malapraktik yang dilakukan oleh keluarga pasien, pihaknya mengaku siap jika dilaporkan.
"Kalau memang mereka mengatakan ini malapraktik, saya bilang kepada keluarga korban, hak ibu kan ada. Artinya bisa buat laporan," ujarnya.
Lebih lanjut, Erwinsyah juga mengatakan bahwa, pihaknya juga akan memberikan uang santunan kepada keluarga pasien.
"Kalau kami, kami anggap itu sudah sesuai prosedural dan kami juga akan ada uang duka melalui pengacaranya. Ini lagi menunggu dari pihak pengacaranya," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anak 2 Tahun Meninggal jelang Jalankan Operasi Bibir Sumbing di RS Mitra Sejati, Diduga Malapraktik
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunMedan.com/Alfiansyah)