TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian berhasil menangkap terduga otak pembunuhan karyawan koperasi di Palembang, Anton Eka Saputra, pada Sabtu (29/6/2024).
Pelaku ialah Bos Distro Anti Mahal, Antoni.
Ia ditangkap di Padang, Sumatera Barat bersama istrinya.
Ia tampak tertunduk lalu disoraki warga sebagai pembunuh.
Korban dibunuh saat melakukan penagihan utang Rp 10 juta.
Selain itu, ada peran seorang wanita lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
(*)