Kendati sudah dinikahi, korban dan pengasuh pondok pesantren itu tidak pernah tinggal satu rumah.
M menyebut, putrinya hanya dipanggil pada saat-saat tertentu saja.
Erik, lanjut M, tidak pernah bergaul dengan korban di rumahnya.
Ia menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah Erik.
Selain itu, Erik juga tak pernah menjemput korban. Bocah itu selalu dijemput oleh orang suruhan tersangka.
"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," bebernya.
M pun berharap polisi segera menangkap dan memberikan hukuman yang setimpal bagi Erik.
Pasalnya, perbuatan Erik telah membuat putri M mengalami trauma berat.
Korban bahkan kini tak pernah keluar rumah dan mengurung diri.
"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tandasnya.
Sementara itu, dari penelusuran Kompas.com, oknum pengasuh pondok pesantren itu sedang tak ada di rumah sejak Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Pengakuan Ayah di Lumajang usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes, Bertemu saat Pengajian
"Suami kemarin malam pamitan keluar sama bapaknya, sampai sekarang belum pulang. Saya tidak tahu pergi ke mana," kata istri oknum pengasuh pondok pesantren, N, Kamis (27/6/2024).
N juga membenarkan suaminya telah menjalani pemeriksaan di Polres Lumajang.
"Kemarin lusa sudah diperiksa di Polres. Namun saya juga tidak tahu hasilnya seperti apa. Mohon maaf ya," tambahnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Miftahul Huda)