Agar nantinya keputusan itu bisa melindungi hak-hak yuridis dari Pegi.
"Demikian permohonan Praperadilan ini, pemohon sampaikan dan ajukan, agar kiranya Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A khusus melalui majelis hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara pengadilan ini dapat melindungi hak-hak yuridis pemohon," kata tim kuasa hukum Pegi dalam Sidang Praperadilan di PN Bandung, dilansir tayangan Live Breaking News Kompas TV, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Hasil Visum Jasad Eky dan Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Itu Tak Bisa Jadi Bukti Penahanan Pegi
Polda Jabar Tak Mangkir Praperadilan Lagi, Kubu Pegi dan Pendukungnya Juga Hadir di PN Bandung
Kali ini Polda Jabar tak mangkir lagi dan hadiri sidang praperadilan Pegi di PN Bandung.
Tampak Tim kuasa hukum dari Polda Jabar memenuhi panggilan PN Bandung untuk mengikuti Sidang Praperadilan Pegi pada Senin (1/7/2024) pukul 08.40 WIB.
Rombongan tim hukum Polda Jabar itu dipimpin oleh Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani.
Berselang 10 menit, tim kuasa hukum Pegi pun tiba di PN Bandung.
Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung Berlangsung, Begini Suasana Rumahnya di Cirebon
Terlihat dalam rombongan ada Kartini, ibu kandung Pegi.
Menurut pantauan, sebelum kubu Polda Jabar dan Pegi hadir sejumlah pendukung Pegi mulai berdatangan ke PN Bandung sejak pukul 08.30 WIB.
Di area luar pengadilan, terlihat ada spanduk dengan foto Pegi yang dipenuhi tanda tangan masyarakat.
Sebelumnya, sidang ini akan dilaksanakan pada Senin (24/6/2024).
Namun, sidang akhirnya ditunda seminggu karena pihak Polda Jabar selaku termohon tak datang saat itu.
Baca juga: Polda Jabar Datang Sidang Praperadilan Siap Balas Gugatan, Pihak Pegi Batal Diuntungkan?
Sekilas Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Kasus Vina Cirebon merupakan peristiwa pembunuhan yang menimpa Vina (16) dan kekasihnya, Eky, pada 27 Agustus 2016.