TRIBUNNEWS.COM - Tim hukum Polda Jabar mengungkap catatan dari hasil pemeriksaan psikologi forensik pada Pegi Setiawan yang kini menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Catatan hasil pemeriksaan psikologi forensik Pegi ini diungkap oleh salah satu tim hukum Polda Jabar dalam Sidang Praperadilan Pegi yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, hari ini Selasa (2/7/2024).
Dari hasil pemeriksaan, Polda Jabar menyebut Pegi terlibat lingkungan pergaulan yang negatif semasa remaja.
Hal itu ditandai dengan Pegi yang mengonsumsi alhokol dan menyalahgunaan obat-obatan.
"Keterlibatan Pegi dalam lingkungan pergaulan negatif saat memasuki usia remaja, yang ditandai dengan penggunaan alkohol dan penyalahgunaan obat-obatan," kata tim hukum Polda Jabar, dilansir Kompas TV, Selasa (2/7/2024).
Menurut Polda Jabar, riwayat pelanggaran hukum yang dilakukan Pegi sejak remaja ini menjadi salah satu faktor risiko ia menjadi bertingkah laku yang bermuatan menyimpang.
Tak hanya itu, Polda Jabar juga menilai Pegi alias Perong ini memiliki sikap kecenderungan untuk berbohong.
Karena Pegi kerap menutupi kejadian kasus pembunuhan Vina dan Eky yang menjeratnya, serta terkesan manipulatif.
Hal tersebut terlihat dari beberapa cerita Pegi dengan ayah kandungnya Rudi Irawan ketika sama-sama diperiksa psikologisnya oleh Polda Jabar.
Saat itu, ketika Pegi memberikan cerita berbeda dari ayahnya, padahal mereka diberikan pertanyaan tentang peristiwa sama yang mereka alami. (Tribunnews/Faryyanida Putwiliani/Rifqah/Reka Alfa)