Hari Kurniawan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap kasus ini lantaran ada dugaan penganiayaan serta intimidasi.
"Ini tentu akan berdampak psikologi pada korban. Sehingga mereka tidak bisa memberikan keterangan secara sebenar-benarnya."
"Bahkan, bisa jadi nanti keterangan A jadi berubah jadi B. Ini yang kita minta, upaya kami adalah supaya segera mungkin untuk memberikan surat perlindungan bagi korban," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Penyelidikan Kasus Afif Maulana Masih Berlangsung, Polda Sumbar Terus Cari Saksi dan Alat Bukti dan Tak Mempan Dikritik, Polda Sumbar Tetap Buru Pihak yang Viralkan Kasus Kematian Afif Maulana