News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMP Tewas di Padang

Kasus Kematian Siswa SMP di Padang Diduga Disiksa Polisi Diminta Ditangani Bareskrim Polri

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang siswa SMP bernama Afif Maulana (AM) tewas mengambang di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan meminta proses penyelidikan dan penyidikan kematian siswa SMP bernama Afif Maulana (13) ditangani Bareskrim Polri.

Hal ini dikatakan Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus saat menyambangi Propam Polri untuk mengadukan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono atas kejanggalan proses penyelidikan.

Namun, Andrie menyebut sejauh ini pihaknya masih berupaya untuk meminta Biro Pengawasan Penyidik (Birowasidik) Bareskrim Polri untuk melakukan pengawasan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

"Kami harapannya begitu (ditangani Bareskrim Polri), namun sejauh ini kami minta agar biro wasidik melakukan pengawasan insidentil karena banyak sekali tadi yang sudah disampaikan rekan saya, kejanggalan-kejanggalan selama proses penyidikan," kata Andrie kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).

Dia menyebut pengaduan ke Propam Polri ini juga dilakukan karena adanya dugaan rekayasa yang dilakukan Polda Sumbar dalam menangani kasus itu.

Baca juga: Kapolri Klaim Tak Ada yang Ditutupi dalam Kasus Tewasnya Siswa SMP di Sumbar

"Ada dugaan seperti itu (rekayasa kasus). Makannya kami melaporkan ke propam, karena ada dugaan merekayasa kasus itu dan memang kami tentu sebagai kuasa hukum, propam segera merespons pengaduan kami," jelasnya.

Di samping itu, Andrie juga berharap agar tim khusus independen dibentuk agar kasus tersebut bisa terang benderang.

"Kami mendorong itu sejak satu minggu lalu tim independen karena kami merasa kapolda tidak banyak progress dalam mengatasi ini malah dia berkelit lidah menuduh kami dan keluarga melakukan pembohongan terhadap publik, justru menurut kami sebaliknya," jelasnya.

Kapolda Sumbar Klaim Tewas Bukan Disiksa Polisi

Untuk informasi, Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) menghentikan dan menutup kasus kematian bocah SMP di Padang, Afif Maulana (AM).

Penutupan kasus tersebut dilakukan setelah keluarnya hasil otopsi korban Afif Maulana.

Penyebab kematian korban disebabkan patahnya tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.

Sebelumnya isu beredar bahwa Afif Maulana meninggal karena disiksa oleh polisi.

Keluarnya hasil otopsi ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyo menyebutkan kasus kematian siswa SMP berusia 12 tahun itu di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai.

Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.

"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024), dikutip dari Kompas.com

Sementara untuk hasil visum memperlihat adanya luka lecet, luka memar dan lebam yang diduga akibat telah menjadi mayat.

"Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," jelas Suharyono.

Kendati penyelidikan kasus itu sudah selesai, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada seluruh pihak menyerahkan bukti baru.

Baca juga: LBH Padang Sebut Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana: Demi Keadilan

Bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru. Kita tidak mau berdasarkan kata-katanya tapi harus dengan bukti," jelas Suharyono.

Suharyono mengatakan pihaknya menduga AM tewas jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.

Dia mengatakan, belum ada saksi yang melihat AM terjun dari jembatan atau terpeleset ke sungai.

Namun demikian, kata Suharyono, berdasarkan keterangan saksi kunci, AM sudah menyatakan niat mau terjun ke sungai untuk menghindari polisi.

"Berdasarkan keterangan saksi A, AM berniat terjun dan mengajak saksi A terjun," jelas Suharyono.

"Namun personel itu tidak menggubrisnya karena tidak yakin ada yang mau terjun. Sebab ketinggiannya mencapai 20 meter lebih," kata Suharyono.

Dari kawasan jembatan itu, kata Suharyono diamankan 18 orang terduga tawuran dan salah satunya A.

Saat tiba di Polsek Kuranji, A kembali memberitahu ke polisi ada temannya yang hendak terjun dari jembatan.

"Dari data dan keterangan A itu, dapat disimpulkan AM tidak ada di Polsek Kuranji dan tidak masuk dalam 18 orang yang diamankan," kata Suharyono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini