News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Perselingkuhan ASN Mojokerto, Digerebek Keluarga hingga Ancaman Sanksi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Pemkab Mojokerto digrebek suaminya, saat kedapatan bersama pria rekan kerjanya di sebuah Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

"Saya dihubungi kepala dusun karena adanya kejadian itu, posisi yang bersangkutan sudah dibawa ke Balai Desa Sambiroto. Saat itu juga, kami bersama jajaran samping dan keluarga yang bersangkutan berupaya mediasi," kata Farid.

Mediasi tersebut, lanjut Farid, dilakukan untuk menyelesaikan masalah dari kedua belah pihak.

Meski telah dimediasi, namun tak menghasilkan solusi sehingga kasus dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

"Setelah dimediasi tidak ada titik temu, kami kembalikan ke pihak keluarga suami yang bersangkutan. Sudah dialihkan ke PPA Polres Mojokerto," ungkapnya.

Ia juga menegaskan, penggerebekan tersebut terjadi di perumahan yang masih dalam proses pembangunan.

"Karena itu belum berpenduduk (Perumahan) masih proses pembangunan,"

"Yang jelas pelaku maupun yang melakukan penggerebekan bukan warga Desa Sambiroto," ujarnya.

Dapat Atensi dari Bupati

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendrata mengaku bahwa kasus dugaan perselingkuhan ini dapatkan atensi khusus oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.

Baca juga: Sempat Viral, Kasus Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Lain di Bogor Berakhir Damai

Tatang mengaku, Ikfina Fahmawati sudah menginstruksikan untuk segera menindaklanjuti kasus ini.

"Ini memang telah mendapat atensi dari bupati, jadi tadi sudah memerintahkan segera tindak lanjut kejadian ini," ujarnya seperti yang diwartakan Surya.co.id.

Sejumlah Saksi Dipanggil

Tatang menjelaskan, pihak inspektorat juga sudah mulai melakukan tugasnya.

Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan dan pengumpulan bukti.

"Inspektorat mulai hari ini sudah bergerak, memanggil saksi untuk pengumpulan bukti," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyinggung bahwa ASN tersebut bisa kena sanksi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini