News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Menanti Hasil Praperadilan Pegi Setiawan: Susno Duadji Yakin Pegi Bebas hingga Harapan Kartini

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang saksi menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Sidang hari ketiga ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan sebanyak lima orang saksi, satu diantaranya sebagai saksi ahli hukum pidana. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) | Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji buka suara soal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, hinggga harapan kebebasan Pegi dari sang ibu.

TRIBUNNEWS.COM - Hasil Sidang Praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan akan diumumkan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (8/7/2024) mendatang.

Sidang Praperadilan Pegi ini terus menjadi sorotan publik, karena muncul dugaan bahwa Pegi bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Terlebih usai Polda Jabar hanya menghadirkan satu saksi ahli saja dalam sidang untuk membuktikan Pegi benar-benar tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sementara itu kuasa hukum Pegi juga meyakini bahwa status penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jabar tidak lah sah.

Tak hanya itu, muncul juga beragam kecurigaan usai jalannya Sidang Praperadilan Pegi pada Senin (1/7/2024) hingga Jumat (5/7/2024) kemarin.

Salah satu kecurigaan tersebut diungkap oleh Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Susno justru menaruh kecurigaannya kepada salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Aep.

Bukan menuduh, tetapi Susno mengaku memiliki alasan kuat atas argumennya itu.

"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep. Kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," kata Susno, Jumat (5/7/2024).

Susno meyakini nama-nama terpidana ini didapat Iptu Rudiana berdasarkan keterangan dari Aep.

Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Masuki Tahap Akhir, Kuasa Hukum Keluarga Vina Terus Pantau, Harap Keadilan

Apalagi Aep pernah menyebut aksi pelemparan batu terhadap Vina dan kekasihnya, Eky pada tahun 2016 silam.

Tak hanya Aep, Susno turut menyeret nama Dede dan Melmel untuk ikut diperiksa.

"Ini yang harus diperiksa," imbuhnya.

Sebagai informasi, Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon juga pernah melaporkan Dede dan berencana melaporkan Melmel ke Polres Cirebon Kota.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini