News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penembakan di Pesta Pernikahan

Kasus Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah, Asisten Turut Jadi Tersangka, Ini Perannya

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Lampung Tengah kini ditetapkan sebagai tersangka peristiwa penembakan saat tradisi pernikahan di Lampung. Anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam jadi tersangka penembakan di pernikahan, akui tak sengaja dan sudah minta maaf ke keluarga korban.

Andik mengatakan awalnya polisi meminta Mukadam menyerahkan barang bukti senjata laras pendek yang dibawa saat pesta pernikahan.

Kemudian kepolisian menanyakan lagi senjata api lainnya dan saat itulah polisi diberi senapan angin. 

"Namun saat diminta menyerahkan barang bukti senjata laras panjang, dengan percaya diri MSM menyerahkan senapan angin kepada polisi," kata Andik, Minggu (7/7/2024).

Namun polisi terus mendesak dan akhirnya Muhammad Saleh Mukadam menyerahkan senjata api lain miliknya.

Baca juga: Fakta Baru Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Pria, Polisi Temukan Senjata di Rumahnya

"Setelah kita tunjukkan bukti otentik, akhirnya tersangka menyerahkan senjata laras panjang tersebut," imbuh Kapolres Lampung Tengah.

Polisi temukan sejumlah senjata api

Polisi menggeledah rumah Mukadam atau MSM hingga menemukan sejumlah senjata api.

Tim gabungan Direktorat kriminal umum (Dirkrimum) Polda Lampung, dan Polres Lampung Tengah, menggeledah 3 rumah milik MSM di 3 lokasi berbeda.

Antara lain di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, dan rumah tersangka di Jalan Cempaka, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Metro.

Lalu rumah warga berinsial SW yang berlokasi di Bumi Nabung Timur, Lampung Tengah.

Dari 3 lokasi penggeledahan Tim Gabungan berhasil mengaamankan sejumlah senjata api dan amunisi.

Baca juga: Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah Saat Pesta Pernikahan: Ini Kata Danramil dan Polda

"Kami amankan dari hasil penggeledahan di 3 lokasi antara lain, satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu buah magazine, empat buah selongsong amunisi, satu pucuk senjata api laras panjang FNC BELGIA, satu buah magazine, satu buah tas berwarna hijau, satu pucuk senjata api HS serta magazine," bebernya.

"Serta satu pucuk senjata api Revolver Cobra, dua buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm," terangnya.

Terdapat juga barang-bukti lainya yang diamankan tim gabung berupa dua boks senjata api kosong, dan satu box alat pembersih senjata api kosong.

"Satu surat Garuda Shooting Club, empat butir selongsong amunisi kaliber 5,56 mm, tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm, satu buah peci, dan celana panjang warna hitam milik saudara MSM," jelasnya. (Tribun Lampung/Kompas.com) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini