TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Keluarga dan kuasa hukum Vina Cirebon ikut menonton putusan praperadilan di PN Bandung yang menangkan Pegi lawan Polda Jabar, Senin (8/7/2024).
Tampak keluarga Vina dan kuasa hukumnya nobar putusan praperadilan Pegi dengan nuansa sangat sederhana.
Mereka duduk bersama, memantau pembacaan putusan praperadilan pegi dari layar handphone.
Tampak keluarga Vina di Cirebon menggelar acara nonton bareng (nobar) di rumahnya, di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Kegiatan nobar ini dihadiri oleh kedua orang tua Vina dan kerabat dekat.
Acara tersebut juga didampingi oleh kuasa hukum keluarga Vina yang memberikan penjelasan terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami sangat berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini."
"Kami percaya pada proses hukum yang ada dan berharap keputusan hari ini akan membawa kejelasan,” ujar Wasnadi Otong, ayah Vina, saat ditemui di lokasi, Senin (8/7/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan Bebas
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia menyampaikan, bahwa kegiatan nobar ini bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban serta menunjukkan bahwa mereka terus mengikuti perkembangan kasus dengan seksama.
“Kegiatan ini adalah bentuk solidaritas dan dukungan kepada keluarga Vina."
"Kami ingin memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai korban tetap diperhatikan dan proses hukum berjalan dengan transparan,” ucap Reza.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan ini menjadi sorotan publik setelah berbagai fakta baru terungkap dalam persidangan sebelumnya.
Keluarga Vina berharap putusan ini akan membawa keadilan bagi mereka dan mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu.
Kegiatan nobar ini berlangsung dengan khidmat, diwarnai dengan harapan dan doa dari para hadirin.