TRIBUNNEWS.COM - Ibunda Pegi Setiawan sujud syukur setelah hakim Eman Sulaeman menyatakan anaknya bebas dari status tersangka kasus Vina Cirebon.
Adapun sidang putusan Praperadilan Pegi digelar pada Senin (8/7/2024) di PN Bandung, Jawa Barat.
Mendengar hasil putusan itu, berdasarkan pantauan dari Tribun Network, keluarga Pegi langsung berpelukan dan menangis.
BERITA REKOMENDASI