"Keluarga korban tidak mau melanjutkan laporan, sehingga kami dari kepolisian juga tidak bisa melanjutkan proses penyelidikan," paparnya.
Dikatakan, pihak keluaga korban sudah menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.
Sehingga perwakilan pihak keluarga dan kepala desa di rumah korban, datang ke Polsek Cawas untuk mengurus surat pernyataan.
"Surat pernyataannya langsung dibikin oleh ayah korban," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Legowo, Keluarga Fajar Ketua Osis di Klaten Jateng Tak Lapor Polisi: Tak Ada Proses Hukum