News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Disanksi karena Langgar Aturan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). -- Dosen pembimbing skripsi UMS diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya, kini disanksi karena melanggar aturan.

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial, dosen pembimbing skripsi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Sukoharjo, Jawa Tengah, diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya.

Dugaan pelecehan itu viral setelah diunggah oleh akun Instagram @dpn.ums.

"Dosen Pembimbing Mesum," tulis akun tersebut seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa (9/7/2024).

Namun, pengunggah tidak menuliskan kapan peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi.

Dalam unggahan itu hanya disebutkan peristiwa terjadi pada Selasa.

Dari keterangan korban, pelecehan terjadi di rumah dosen saat melakukan bimbingan skripsi.

Saat itu, korban diminta memeluk sang dosen.

Korban juga mengatakan, dosen pembimbing itu memegang lututnya.

"Coba peluk mr sebentar, gapapa gapapa," tulis unggahan tersebut.

Korban mengaku sudah berupaya menolak, namun dosen pembimbingnya terus memaksa.

"Aku ditarik-tarik aku jelass nolakkk tp aku dipaksaaa," imbuhnya.

Baca juga: Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Kampus Sudah Jatuhi Sanksi Sementara

Saat pelecehan terjadi, dosen pembimbing itu sempat berbicara dengan nada suara pelan karena ada sang istri di rumah.

"Dosenku itu ngomongnya bisik-bisik karena di rumah ada istrinya," papar korban.

Menanggapi kejadian itu, Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan oleh dosen pembimbing terhadap mahasiswinya.

Dikatakan Em Sutrisna, pihaknya akan menangani kasus tersebut secara transparan.

"Dan yang diadukan itu sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat Prodi hingga Fakultas."

"Dan Fakultas sudah membuat surat ke Rektorat. Dari Rektorat melihat hasil Berita Acara itu," ujarnya, dilansir TribunSolo.com.

Hasilnya, pihak Rektorat UMS menjatuhkan sanksi sementara kepada dosen yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya saat bimbingan skripsi.

Dosen itu tidak diperbolehkan membimbing dan menguji skripsi, tesis, maupun disertasi.

Sanksi itu dijatuhkan lantaran dosen tersebut melanggar aturan yakni melakukan bimbingan skripsi di rumah.

Padahal, dalam aturan sudah dijelaskan, dosen tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi, tesis maupun disertasi di luar kampus.

"Dalam rangka proses pemeriksaan, yang bersangkutan tidak lagi membimbing, menguji skripsi, tesis maupun disertasi."

"Termasuk bimbingan dialihkan dan tidak diuji dosen itu," ujar Em Sutrisna ditemui di Gedung Rektorat UMS, Selasa, melansir Kompas.com.

Sementara itu, terkait sanksi dugaan pelecehan, Em Sutrisna mengatakan, dosen itu masih dalam proses pemeriksaan.

Apabila terbukti melakukan tindakan pelecehan, maka pihak Komite Disiplin UMS akan menjatuhkan sanksi kepada dosen tersebut.

"Itu nanti ranahnya dari Komite Disiplin dari UMS. Tapi kami memastikan kita akan transparan, adik dan tidak ada yang ditutup-tutupi."

"Tentu azaznya cover box site, azaz praduga tak bersalah itu sendiri," papar dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Mahasiswi UMS Diduga Dilecehkan Dosen 'Lutut Aku Dipegang dan Minta Peluk', Ini Kata Pihak UMS

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto, Kompas.com/Labib Zamani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini