News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi, Kena Razia, Kini akan Jalani Sidang Kedua

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Rembang, Supadi, ditahan otoritas Arab Saudi karena melanggar aturan imigrasi.

TRIBUNNEWS.com - Ketua DPRD Rembang, Jawa Tengah, Supadi, kini tengah ditahan pihak otoritas Arab Saudi setelah terjaring razia di Mekkah pada 9 Juni 2024, akibat melanggar aturan keimigrasian.

Supadi diamankan otoritas Arab Saudi setelah berada selama sekitar lima hari di tanah suci untuk menjalankan ibadah haji.

"Dia masuk (Arab Saudi) di tanggal 3 atau 4 (Juni) pakai visa ziarah, dan di tanggal 9 Juni kena razia."

"Ketika ditangkap itu di Mekkah. Kemungkinan di Mekkah saat ini," jelas Wakil Ketua DPRD Rembang, M Bisri Cholil Laqouf, Selasa (9/7/2024), dilansir Kompas.com.

Lantas, seperti apakah sosok Supadi?

Ia lahir pada 5 Juni 1967 di Rembang.

Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Rembang, Supadi menjabat sebagai Ketua DPRD Rembang sejak November 2020.

Ia menggantikan Ketua DPRD Rembang, Majid Kamil MZ, yang meninggal pada Juni 2020.

Saat dilantik menjadi Ketua DPRD Rembang, Supadi berjanji akan mengontrol dan mendampingi Pemkan dalam menjalankan tugas, khususnya pembangunan dan perkenonomian.

Sebagai informasi, Supadi adalah kader PPP.

Akan Jalani Sidang Kedua 11 Juli 2024 Mendatang

Supadi diketahui akan menjalani sidang kedua terkait pelanggaran dirinya yang berhaji menggunakan visa ziarah.

Baca juga: Ketua DPRD Rembang Hilang Usai Berhaji, Dikabarkan Ditahan di Arab karena Dugaan Pelanggaran Ini

Sidang kedua itu dijadwalkan berlangsung pada 11 Juli 2024 mendatang.

Untuk sidang pertama, sudah digelar pada 3 Juli 2024.

"Kemarin 3 (Juli), informasi yang didapat, sudah sidang mendengarkan dakwaan. Nanti kelanjutannya kemungkinan tanggal 11 (Juli) untuk sidang kedua."

Ketua DPRD Rembang, Supadi. (Tribun Rembang/HO)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini