"Jadi kita menunggu bukti atau hasil riilnya keputusan resmi dari Arab Saudi," terang M Bisri Cholil Laqouf.
Lebih lanjut, Cholil memastikan Supadi memang melanggar aturan imigrasi karena menggunakan visa ziarah untuk ibadah haji.
"Ya, itu jelas (melanggar keimigrasian), karena secara visa itu visa ziarah."
"Di tanggal 23 Mei itu (Arab Saudi) sudah ditutup untuk ziarah dan sebagainya, dan digunakan untuk haji mulai tanggal 23 Mei," tutur Cholil.
Ia menambahkan, Supadi terjaring razia saat berada di rumah temannya.
Saat ini, pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri RI telah memberikan bantuan hukum untuk Supadi.
Baca juga: PPP Akui Tak Bisa Hubungi Ketua DPRD Rembang yang Hilang Kontak Saat Pulang Ibadah Haji
"Dalam hal ini, Saudara Supadi sudah diberi bantuan hukum dan dikawal untuk di konjennya (Konsulat Jenderal) selalu aktif komunikasi dengan kepolisian Arab Saudi supaya tidak sampai ke pengadilan keputusan inkrah," beber Cholil.
Tidak Terdaftar di Jemaah Haji Kemenag Rembang
Terpisah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rembang mengaku tak bisa berkomentar mengenai kejadian yang menimpa Supadi.
Sebab, nama Supadi tidak tercantum di daftar jemaah haji reguler maupun petugas asal Rembang.
"Pak Supadi infonya memang sedang menunaikan ibadah haji. Namun, kalau kami cek data jemaah haji Kabupaten Rembang, nama beliau tidak termasuk daftar jemaah haji 2024 dari Kabupaten Rembang, baik sebagai calon jemaah haji reguler maupun petugas," jelas Kepala Kantor Kemenag Rembang, Moh Mukson, saat dihubungi TribunJateng.com, Selasa.
Karena itu, Mukson menegaskan pihaknya tak berwenang untuk menyampaikan informasi terkait Supadi.
Pasalnya, apabila Supadi benar melaksanakan ibadah haji, ia tak menggunakan fasilitas Kemenag.
"Proses haji itu 'kan, dimulai dari awal ketika mendapatkan porsi, kalau itu haji reguler. Kalau sebagai petugas, juga ada prosesnya dan menggunakan visa haji."
"Sedangkan beliau tidak terdaftar. Maka kami sejujurnya tidak tahu informasi tentang beliau, sehingga tidak bisa menyampaikan pernyataan terkait kondisi beliau," papar Mukson.