Sejumlah bukti yang dibawa pihaknya yaitu bukti pemberitaan yang diberitakan oleh almarhum Sempurna Pasaribu.
Ada pula bukti percakapan dimana almarhum Pasaribu sempat meminta perlindungan kepada Polres Tanah Karo.
"Ada juga percakapan tentang adanya beberapa panggilan telepon dari sosok yang diduga oknum TNI kepada pemimpin redaksi untuk menurunkan berita yang ditulis oleh alrmahum," katanya.
Baca juga: Fakta Baru Pembakaran Rumah Jurnalis di Karo, 2 Eksekutor Dibayar Rp2 Juta oleh Otak Pembunuhan
Polisi Tangkap 2 Eksekutor Pembakaran
Terungkap, ternyata rumah Rico Sempurna Pasaribu, jurnalis Karo yang tewas terbakar sekeluarga pada Kamis, 27 Juni 2024 lalu ternyata memang dibakar.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut kini menetapkan peristiwa di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe itu sebagai kasus kejahatan.
Fakta ini, diungkapkan langsung oleh Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam, saat paparan di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024), seperti diwartakan Tribun Medan.
Saat konferensi Pers, Polda Sumut juga didampingi Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan.
Diungkapkan Agung, setelah menerima adanya peristiwa kebakaran yang menewaskan empat orang tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dimulai dari melakukan pengecekan TKP oleh tim Labfor, dan melakukan autopsi terhadap empat orang yang menjadi korban tersebut.
Baca juga: Sosok Bebas Ginting, Otak Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Beri Rp130 Ribu ke Eksekutor
"Kita sudah melakukan beberapa tahapan, mulai dari olah TKP yang lebih dari satu kali dan autopsi terhadap korban. Dari bukti-bukti yang kita dapat di lapangan dan hasil autopsi korban, kami simpulkan bahwa ini adalah kejahatan," ujar Agung.
Diungkapkan Agung, dari hasil serangkaian penyelidikan ditemukan jika kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu bersama tiga orang keluarganya murni dibakar.
Dirinya menjelaskan, hal ini didapatkan setelah serangkaian penyelidikan mulai dari mendapatkan keterangan saksi dan beberapa bukti lainnya.
Dirinya menjelaskan, dari hasil pengembangan pihaknya berhasil menetapkan dua orang pelaku yang bertindak sebagai eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.