Bebas Ginting tampak mengenakan baju tahanan saat digiring ke Mapolres Tanah Karo, Kamis (11/7/2024).
Sebelumnya, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan anak korban menduga keluarganya dibunuh terlebih dahulu sebelum rumah dibakar.
Menurutnya, para pelaku sengaja mengaburkan kasus pembunuhan dengan membakar rumah.
"Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto."
"Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita," ucapnya.
Menurutnya, kondisi rumah memungkinkan korban untuk menyelamatkan diri saat terjadi kebakaran.
"Ini adalah salah satu kecurigaan kita rumah ini 80 persen dari kayu, bagian pintunya 5 langkah langsung ke kamar. Kamarnya sendiri tidak memiliki pintu," jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Abang Sempurna Pasaribu Bikin Laporan ke Polda Sumut, Minta Pembunuh Adiknya Dihukum Mati
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)