News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Wartawan Dibakar

20 Hari sejak Sempurna Pasaribu Dibunuh, Motif Pembunuhan Masih Misteri, Ini Kata Polda Sumut

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang tiga pelaku pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara. (Dari kiri ke kanan) Bebas Ginting, Rudi Apri Sembiring (RAS), dan Yunus Syahputra Tanjung (YST).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu yang tewas terbakar di rumahnya masih meninggalkan misteri.

Wartawan TribrataTV tersebut meninggal dalam kebakaran di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024) dini hari.

Empat orang termasuk Sempurna tewas dalam kebakaran yang disebabkan oleh tiga orang tersangka yang kini sudah ditangkap.

Meski telah menangkap dua eksekutor dan satu orang yang memberi perintah, motif serta otak dibalik pembunuhan ini belum terungkap.

Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi pun mengaku, pihaknya tak mengalami kesulitan dalam menangani kasus ini.

Ia menuturkan, peristiwa kebakaran yang belakangan terungkap ternyata pembunuhan merupakan bukti penyidik tidak kesulitan.

"Saya rasa itu menggambarkan tidak ada kesulitan," ujarnya.

Mengutip Tribun-Medan.com, diduga tiga tersangka yang sudah diringkus berbelit dan tak mau membeberkan siapa yang terlibat dalam aksi pembunuhan ini.

Mereka juga diduga berkelit soal pengungkapan motif pembakaran.

Pihak kepolisian juga bakal memeriksa psikologis ketiga tersangka untuk memudahkan mengungkapkan motif pembunuhan Sempurna beserta tiga anggota keluarganya tersebut.

"Akan ada pemeriksaan-pemeriksaan psikologis akan kita siapkan baterainya yang tepat. Artinya, kita bisa menangkap apa yang ada di dalam pikirannya, kepribadiannya dan kita bisa mengungkap lebih dalam lagi apa yang menjadi motif bersangkutan," ujar Kapolda.

Baca juga: Motif Pembakaran Rumah Wartawan Belum Terungkap, Oknum TNI yang Diduga Pelaku Utama Diperiksa

2 Eksekutor Dibayar Rp2 Juta

DIwartakan sebelumnya, Polda Sumut berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu ini.

Ketiganya yakni Yunus Syahputra Targan (SYT), Rudi Apri Sembiring, dan Bebas Ginting.

Yunus dan Rudi sendiri merupakan eksekutor yang membakar rumah Sempurna Pasaribu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini