TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Polres Buru Selatan, Maluku dilaporkan atas kasus penganiayaan.
Polisi bernama Bripda Jeisly Matahelumual tersebut menganiaya tiga orang anak di bawah umur.
Penganiayaan tersebut terjadi di Halong Baru, kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah.
Penganiayaan terjadi setelah Bripda. Jeisly dan temannya, bersama ketiga korban mengkonsumsi minuman keras (miras) pada Senin (15/7/2024) dini hari.
Dikatakan, Bripda Jeisly emosi pasca mengetahui kalau ketiga korban merupakan pelaku yang diduga mencuri ayam milik kakeknya.
"Memang benar kejadian penganiayaan oknum anggota polisi di Halong Baru. Itu terjadi setelah pelaku tahu kalau yang mencuri ayam milik kakeknya adalah ketiga korban," kata Kabid Humas Polda Maluku, Rabu (17/7/2024).
Usai mengkonsumi miras, terlapor dan teman-temannya menuju tempat nonton bareng partai final Uero.
Kala itu, terlapor sempat menanyakan kasus pencurian ayam dan dijawab secara spontan oleh korban KK, bahwa mereka yang mencuri ayam.
"Saat tahu para korban yang mencuri ayam, terlapor naik pitam dan kemudian menemui dan menganiaya JS yang sedang menonton bola," jelasnya.
Terlapor juga menyuruh salah seorang temannya Rikardo Tentua untuk memanggil korban YT.
Baca juga: Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim, Kubu Terpidana Kasus Vina Cirebon Bawa Bukti Dugaan Penganiayaan
Keduanya kemudian dibawa ke rumah kosong milik terlapor. Di sana, mereka kemudian dianiaya menggunakan kepalan tangan.
Saat itu, Terlapor kembali menyuruh Rikardo untuk memanggil korban KK.
Tak berselang lama korban datang dan langsung dianiaya. "Setelah itu korban JS dan YT langsung melarikan diri," jelasnya.