TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, Otto Hasibuan mengungkap dugaannya terkait penyebab kematian sepasang kekasih itu.
Menurut Otto, Vina dan Eky bisa saja meninggal karena kecelakaan tunggal yang terjadi di Flyover Talun, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Bukan meninggal karena dibunuh seperti yang didakwakan majelis hakim selama ini.
Bukan tanpa alasan, hal tersebut diungkap Otto karena pihaknya telah menerima sebuah kiriman foto bergambar baut yang berbalut daging di Flyover Talun.
Diketahui Flyover Talun ini adalah lokasi di mana Vina dan Eky ditemukan.
"Katanya dalam putusan ditemukan polisi, ada bekas daging di sini (baut sekrup)."
"Artinya kalau itu adalah daging, itu berarti peristiwa kecelakaan akan mungkin terjadi di sana," kata Otto dilansir WartakotaLive.com, Rabu (17/7/2024).
Atas bukti foto baut berbalut daging itu, Otto pun mendesak penyidik Polda Jabar untuk menindaklanjutinya.
Karena dari temuan itu bisa diperdalam lagi, apakah Vina dan Eky benar-benar meninggal karena pembunuhan atau murni kecelakaan.
"Mungkin mereka jatuh (kecelakaan) di sana, kecelakaan tunggal, dan ini ditemukan oleh polisi katanya. Di belakang showroom tidak ada darah soalnya," jelas Otto.
Lebih lanjut, Otto pun mengungkap rasa optimisnya bahwa kelima terpidana kasus Vina Cirebon yang menjadi kliennya itu bisa bebas.
Baca juga: Beredar Isu Kapolda Jabar dan Dirkrimum Tak Akur di Kasus Vina Cirebon, Kubu Pegi Bela Kapolda
Serta bisa menyusul Pegi Setiawan yang diputus penetapan tersangkanya tidak sah oleh Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Otto menambahkan, bebasnya Pegi sendiri menjadi angin segar bagi para terpidana kasus Vina Cirebon yang kini mendekam di penjara.
"Pasti (jadi angin segar), ada dua hal, dari segi psikologis sudah pasti terpengaruh, dari segi hukum juga. Karena kalau Pegi terbukti bersalah itu kan akan memengaruhi," ungkap Otto.