TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siap-siap, Iptu Rudiana sosok yang paling di cari dalam kasus Vina Cirebon bakal dipolisikan.
Tim pengacara Otto Hasibuan yang membela para terpidana kasus Vina berencana melaporkan ayah almarhum Eky itu ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024) hari ini.
Alasan pelaporan karena para terpidana menaruh curiga Iptu Rudiana telah bersaksi palsu sehingga mereka bisa dipenjara meski tidak bersalah.
Diketahui dalam beberapa hari terakhir, Iptu Rudiana bak hilang ditelan bumi.
Awak media mencoba menelusuri keberadaanya di kantor dan rumah tapi tak membuahkan hasil.
Belakangan Iptu Rudiana muncul di Masjid Al-Istiqomah, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Kabar ini disampaikan oleh marbot Masjid Al-Istiqomah, Trisno (61).
Menurut Trisno, Iptu Rudiana sebelumnya sering melaksanakan salat di masjid tersebut, namun sempat tidak hadir selama satu bulan terakhir.
Kemunculan kembali Iptu Rudiana di masjid ini terjadi kemarin bersamaan dengan mencuatnya kembali kasus Vina Cirebon yang menyeret nama anaknya.
Bela Terpidana Kasus Vina, Tim Pengacara Otto Hasibuan Bakal Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim
Tim pengacara Otto Hasibuan yang membela para terpidana kasus Vina berencana melaporkan ayah almarhum Eky itu ke Bareskrim Polri, besok, Rabu (17/7/2024).
Alasan pelaporan karena para terpidana menaruh curiga Rudiana telah bersaksi palsu sehingga mereka bisa dipenjara meski tidak bersalah.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.