TRIBUNNEWS.COM - Sopir ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang, Kalimantan Barat diduga menurunkan jenazah bayi di sebuah SPBU, Senin (15/7/2024).
Peristiwa itu terjadi berawal dari selisih paham terkait selisih harga bahan bakar minyak (BBM).
Setelah kejadian itu, kini sopir ambulans bernama Suwardi mengaku menyesal.
Suwardi merasa berdosa telah menelantarkan jenazah bayi tersebut yang seharusnya ia antar ke Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir.
"Saya merasa berdosa dan sangat bersalah, karena tidak membantu orang."
"Tapi saya sering membantu orang, bahkan yang gratis pun sering bantu," katanya, dilansir TribunSintang.com.
Suwardi mengakui, meminta biaya tambahan untuk mengganti selisih harga BBM yang ia beli menggunakan uang pribadi.
Sebelum berangkat, ia sudah menjelaskan ke keluarga pasien, ambulans yang digunakannya berbeda dengan yang ada di rumah sakit.
Ambulans yang dikemudikan Suwardi itu menggunakan BBM jenis Dexlite dengan harga per liternya Rp 14.900.
"Sementara Perbup yang ada di rumah sakit, BBM yang ditanggung sebesar Rp 9.500. Selisih BBM itu yang saya minta pada keluarga pasien. Ternyata keluarga pasien mengeluarkan surat bahwanya sudah dibayar di kasir."
"Saya bilang selisih BBM dari Rp 14.900 itu dikurangi Perbup Rp 9.500 selisih Rp 5.400, itu saya minta pergantian pada pihak keluarga," jelasnya.
Baca juga: Pengakuan Sopir Ambulans Viral Turunkan Jenazah Bayi Karena Keluarga Tak Mau Bayar Bensin Rp600 Ribu
Karena ada penambahan biaya inilah terjadi selisih paham yang menyebabkan pihak keluarga membawa jenazah bayi turun dari ambulans.
"Sehingga timbul perselisihan bahwasannya saya menurunkan keluarga pasien dan sebagainya."
"Saya bilang, saya ingin menurunkan keluarga pasien dengan mengganti ambulans yang standar Perbup," tandasnya.