Ia pun mengaku bersalah dan siap mendapat sanksi dari pihak RSUD Ade M Djoen Sintang.
Bahkan, jika sanksi itu berupa pemecatan, Suwardi mengaku pasrah.
Suwardi menegaskan, apa yang dilakukannya murni kesalahan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan pihak rumah sakit.
"Saya atas nama pribadi siap salah, yang salah bukan pihak rumah sakit, saya sendiri yang salah."
"Mungkin penyampaian saya tidak benar ke keluarga pasien. Kalau seandainya saya dipecat, saya pasrah. Karena saya ingin membantu," ungkapnya.
Diwartakan TribunSintang.com, bayi tersebut lahir normal di RSUD Ade M Djoen Sintang.
Namun, meninggal dalam kandungan.
Kakek bayi, Ojong mengatakan, pihak keluarga telah membayar biaya ambulans Rp 690 ribu.
"Itu pun kami ndak punya uang, terus minta tolong. Dibantu sama Pak Dewan," ujar Ojong.
Setelah itu, mereka berangkat ke Nangu Mangu, Kecamatan Kayan Hilir menggunakan ambulans yang dikemudikan Suwardi.
Kemudian, ambulans itu berhenti di SPBU untuk mengisi BBM.
Baca juga: Sosok Sopir Ambulans yang Minta Maaf karena Viralkan Momen Kendaraannya Dihentikan Rombongan Jokowi
Sopir ambulans lantas meminta tambahan biaya untuk membayar BBM Rp 600 ribu.
"Kata sopirnya minta duit 600 ribu untuk beli minyak. Aku jawab ndak punya duit dan sudah kami bayar di kasir."
"Kata sopir ndak bisa gitu. Itu urusan saya, kasir ndak ada urusan," paparnya.