TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siap-siap, Iptu Rudiana sosok yang paling di cari dalam kasus Vina Cirebon bakal dipolisikan.
Tim pengacara Otto Hasibuan yang membela para terpidana kasus Vina berencana melaporkan ayah almarhum Eky itu ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024) hari ini.
Alasan pelaporan karena para terpidana menaruh curiga Iptu Rudiana telah bersaksi palsu sehingga mereka bisa dipenjara meski tidak bersalah.
Diketahui dalam beberapa hari terakhir, Iptu Rudiana bak hilang ditelan bumi.
Awak media mencoba menelusuri keberadaanya di kantor dan rumah tapi tak membuahkan hasil.
Belakangan Iptu Rudiana muncul di Masjid Al-Istiqomah, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Kabar ini disampaikan oleh marbot Masjid Al-Istiqomah, Trisno (61).
Menurut Trisno, Iptu Rudiana sebelumnya sering melaksanakan salat di masjid tersebut, namun sempat tidak hadir selama satu bulan terakhir.
Kemunculan kembali Iptu Rudiana di masjid ini terjadi kemarin bersamaan dengan mencuatnya kembali kasus Vina Cirebon yang menyeret nama anaknya.
Bela Terpidana Kasus Vina, Tim Pengacara Otto Hasibuan Bakal Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim
Tim pengacara Otto Hasibuan yang membela para terpidana kasus Vina berencana melaporkan ayah almarhum Eky itu ke Bareskrim Polri, besok, Rabu (17/7/2024).
Alasan pelaporan karena para terpidana menaruh curiga Rudiana telah bersaksi palsu sehingga mereka bisa dipenjara meski tidak bersalah.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Selain itu ada tiga pelaku lain yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO), Pegi alias Perong, Andi dan Dani.
"Saya mendapat kabar dari tim di Bandung, mereka sudah memutuskan akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, kalau saya tidak keliru, besok," kata Otto di program Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (16/7/2024).
Otto Hasibuan: Laporkan Iptu Rudiana Bukan untuk Menyerang Polri
Otto juga menyinggung sikap Polri yang sudah mau mengevaluasi penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky sejak 2016 silam itu.
Menurutnya, berbagai kemungkinan dari hasil evaluasi itu masih bisa terjadi, termasuk menemukan kesaksian palsu Iptu Rudiana seperti yang selama ini ramai disuarakan.
"Ini itikad baik yang harus dihormati," kata Otto.
"Dalam mengevaluasi itu tentunya berbagai hal bisa terjadi. Umpamanya apakah betul di sini ada kesaksian palsu dari Iptu Rudiana atau tidak," lanjutnya.
Otto memastikan, upaya hukum yang dilakukan timnya bukan untuk menyerang Polri meskipun Rudiana merupakan bagian dari Korps Bhayangkara.
Ia ingin kasus Vina bisa terbongkar dan pelaku sesungguhnya bisa ditangkap.
"Saya kira itu fine saja menurut kami," jelasnya.
Rugikan Citra Polri
Di sisi lain, bungkamya Iptu Rudiana selama ini dianggap merugikan citra Polri.
Hal itu seperti dikatakan Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi di Kompas.com, Minggu (13/7/2024).
“Dengan tidak munculnya dia itu memang sangat merugikan citra Polri. Karena sampai sekarang ini kan dianggap proses peradilannya (Kasus Vina Cirebon) amburadul gara-gara dia kan," ujar Aryanto.
Baca juga: Menghilang Tak Ada di Polsek dan Rumah, Mampukah Kompolnas Temui Iptu Rudiana?
Kendati demikian, menurut Aryanto, sikap Rudiana untuk tidak tampil di depan publik pun harus tetap dihargai.
"Penolakan Rudiana untuk tampil di publik itu enggak bisa kita paksa, itu hak seseorang. Jadi ini tergantung si Rudiana ini mau tampil atau tidak," kata dia.
Terpidana Kasus Vina Minta Keadilan yang Sama Layaknya Pegi
Kabar kemenangan Pegi Setiawan di sidang Praperadilan rupanya sudah sampai ke telinga para terpidana kasus Vina Cirebon.
Empat terpidana yang masih menjalani hukuman seumur hidup kini ikut menuntut keadilan.
Pasalnya mereka berkeyakinan bahwa mereka tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Keempat terpidana itu pun berharap agar bisa dibebaskan juga seperti Pegi Setiawan.
Para terpidana itu yakin kalau mereka bukan pelaku pembunuhan seperti yang diputus oleh Pengadilan Negeri Cirebon.
Mereka adalah Eka Sandi, Rivaldy Aditya Wardhana, Supriyanto, dan Hadi Saputra.
"Semoga kasus ini bisa cepat terungkap, intinya saya juga tidak pernah melakukan seperti itu," kata Eka Sandi dikutip dari tvOneNews, Senin (15/7/2024).
Baca juga: Jihan Gadis Berhijab Asal Pluit Siap Jadi Istri Pegi, Paras Cantiknya Dipuji Warganet
Sementara itu, Rivaldy mengaku senang dengan kebebasan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.
"Pendapat saya untuk praperadilan Pegi Setiawan saya juga ikut bahagia, saya ikut senang," kata pria yang akrab disapa Ucil itu.
Ucil pun berharap dia dan teman-temannya yang masih dipenjara bisa mendapat keadilan yang sama.
"Semoga ke depannya keadilan di Indonesia ini dapat diungkap seadil-adilnya," kata dia.
Senada, Supriyanto juga mengungkap kebahagiaan dengan bebasnya Pegi Setiawan.
"Saya ikut bahagia dengan menang praperadilannya Pegi," kata dia.
Supriyanto bahkan meminta Presiden dan rakyat Indonesia untuk mengawal kasusnya.
Sebab dirinya yakin kalau ia dan teman-temannya bukan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
"Saya tidak merasa membunuh, saya juga minta keadilannya kepada Bapak Presiden dan seluruh rakyat Indonesia, tolong bantuannya dan dukungannya," beber dia.
Hadi Saputra juga berharap keadilan yang sama untuk dirinya dan teman-temannya.
"Saya mendengar praperadilan pegi turut bahagia, senang, karena saya juga bukan pelaku pembunuhan ini," kata dia.
Baca juga: Kabar Baik, Warga Pluit Kepincut dengan Perjuangan Pegi, Mau Jodohkan Anaknya Jihan dengan Pegi
Diketahui ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon masih dipinjam oleh Polda Jawa Barat dari Lapas Cirebon untuk penyidikan dan penyelidikan Pegi Setiawan.
Namun meski putusan praperadilan Pegi Setiawan sudah dikabulkan, keempatnya masih belum dikembalikan ke Lapas Cirebon.
Mereka ditempatkan di lapas yang berbeda di daerah Jawa Barat.
"Sampai saat ini belum ada informasi terkait hal tersebut (dikembalikan)," kata Kalapas Kelas 1 Cirebon, Yan Rusmanto.
Yan Rusmanto mengatakan, untuk pengembalian tahanan tentunya tergantung Polda Jabar.
"Pastinya Kapolda dan Kakanwil akan koordinasi kembali, baru kita mendapat perintah untuk menerima," kata dia,
Pegi Siap Jadi Saksi
Pegi Setiawan menyatakan siap menjadi saksi, dalam pengakuan kembali (PK) para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky bila dibutuhkan.
Sikap ini sebagai langkah Pegi Setiawan memberikan bantuan hukum kepada para terpidana.
Pegi Setiawan memastikan, dirinya tidak memiliki kaitan dengan perkara pidana tersebut.
Namun bila dibutuhkan, Pegi siap memberikan kesaksian bagi para terpidana.
Apalagi ia kenal dengan salah satu terpidana, yakni Sudirman.
Sudirman merupakan teman SD Pegi Setiawan.
"Teman SD, tapi setelah itu jarang ketemu karena dia tidak naik kelas sampai empat kali," jelasnya.
Bahkan diakui Pegi, Sudirman memang tidak seperti anak-anak normal biasanya.
"Kalau disuruh nulis dia gak mau, nunduk terus dan duduknya di belakang," kata Pegi.
Pegi pun mengaku terakhir kali bertemu Sudirman saat dirinya sekolah di SMP Terbuka di SMP 11 Cirebon.
Sebab lokasi sekolahan Pegi itu tidak jauh dari rumah Sudirman dan para terpidana lainnya.
Pesan Pegi Setiawan untuk Iptu Rudiana Ayah Eky
Pegi Setiawan mengharapkan Rudiana, ayah Eky, memberikan klarifikasi terkait kasus kematian Vina Cirebon dan Eki.
Peristiwa meninggalnya Vina dan Eki terjadi pada 27 Agustus 2016.
Pegi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus itu. Namun, Pegi kemudian dibebaskan setelah memenangkan gugatan praperadilan.
Hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan mengabulkan semua permohonan pihak Pegi pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Pegi, dalam pernyataannya, mengungkapkan tidak pernah mengenal atau berinteraksi dengan Rudiana yang merupakan seorang polisi.
"Saya enggak kenal dengan Rudiana, sama sekali enggak kenal. Enggak pernah juga ditanya-tanya sama Rudiana," ujar Pegi saat diwawancarai di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (12/7/2024).
"Kalau di berita, ya mendengar namanya, tapi enggak pernah bertemu," jelas dia.
Pegi juga menanggapi desakan publik yang meminta Rudiana untuk keluar dan memberikan keterangan agar situasi tidak semakin gaduh.
"Menurut saya semoga Pak Rudiana bisa klarifikasi, biar kebenaran terungkap," ucapnya.
Rudiana belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.
Pegi berharap bahwa klarifikasi dari Rudiana dapat membantu mengungkap kebenaran dan menyelesaikan misteri yang menyelimuti kematian Vina Cirebon dan Eki.
Seperti diketahui, kasus kematian Vina dan Eki menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai spekulasi dan desakan untuk transparansi dari pihak-pihak terkait.
Klarifikasi dari Rudiana diharapkan dapat memberikan titik terang dan membantu proses penegakan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Apalagi seusai kebebasan Pegi, keberadaan Iptu Rudiana kini tengah jadi sorotan publik.
Keluarga Vina Cirebon terlihat kesal setelah tahu Pegi Setiawan bebas.
Kekesalan itu ditujukan pada Rudiana ayah kandung Eki.
Marliana, kakak Vina Cirebon menuntut Iptu Rudiana muncul. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)