News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

5 Fakta Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Tersangka Korupsi: Harta Kekayaan hingga Suami Terseret

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (Kiri) dan suaminya Alwin Basri yang terseret kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang.

Kekayaannya tercatat sebanyak Rp 4.592.936.050 yang dilaporkan pada 31 Desember 2023 lalu.

Alwin memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.284.090.000.

Ia juga memiliki kendaraan berupa dua unit sepeda motor yang senilai Rp 5 juta.

Lalu ada juga harta bergerak lainnya yang dimiliki Alwin Basri, yakni senilai Rp 1.034.268.711.

Suami Wali Kota Semarang ini juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 19.700.000.

Ada lagi harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1.127.517.196.

Namun Alwin juga memiliki utang sejumlah Rp 1.877.639.857, sehingga total harta yang dimilikinya adalah Rp4.592.936.050.

Baca juga: Sosok Alwin Basri, Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita yang Jadi Tersangka Korupsi, Hartanya Rp 4,5 M

5. Dicekal ke luar negeri

Hingga berita ini diterbitkan, sudah ada empat orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Mereka adalah Mba Ita, Alwi Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta, Rahmat U Djangkar.

Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk keempatnya.

"Empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," katanya.

"Larangan bepergian ke luar ini berkaitan dengan penyidikan yang sedang dilakukan KPK," lanjut Tessa.

Sebagai informasi, Mbak Ita diketahui terakhir terlihat ketika menghadiri kegiatan di Gedung Gradhila Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Rabu pukul 8.30 WIB.

Setelah penggeledahan hingga kini, keberadaan Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri yang sudah jadi tersangka itu masih misterius

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Misteri Tiga Koper yang Disita Petugas KPK dari Kantor Dinsos Kota Semarang

(Tribunnews.com/Endra/Putwiliani/Suci)(TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin)(Kompas.com/Syakir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini