News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Oknum Polisi di Maluku Tersangka Penganiayaan Bocah, Emosi Ayam Milik Kakek Dicuri

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Seorang oknum Polres Buru Selatan, Bripda Jeisly Matahelumual ditetapkan sebagai tersangka.

Kala itu, terlapor sempat menanyakan kasus pencurian ayam dan dijawab secara spontan oleh korban KK, bahwa mereka yang mencuri ayam.

"Saat tahu para korban yang mencuri ayam, terlapor naik pitam dan kemudian menemui dan menganiaya JS yang sedang menonton bola," jelasnya.

Baca juga: Oknum Polisi di Sumbar Diduga Aniaya Siswa SMP hingga Tewas, LBH Padang Buat Laporan ke Propam

Terlapor juga menyuruh salah seorang temannya Rikardo Tentua untuk memanggil korban YT.

Keduanya kemudian dibawa ke rumah kosong milik terlapor. Di sana, mereka kemudian dianiaya menggunakan kepalan tangan.

Saat itu, Terlapor kembali menyuruh Rikardo untuk memanggil korban KK.

Tak berselang lama korban datang dan langsung dianiaya. "Setelah itu korban JS dan YT langsung melarikan diri," jelasnya.

Akibat insiden itu, ketiga korban mengalami luka-luka, korban KK mengalami bengkak di kepala dan wajah.

Sementara Korban JS mengalami luka robek di wajah, bengkak dan memar di dahi. Sedangkan korban YT mengalami luka robek di pelipis kiri.

Baca juga: VIDEO Siswa SMP di Padang Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ada Lebam & Bekas Sepatu di Perut

Kabid Humas menjelaskan, menurut keterangan Ketua RW setempat, para korban memang terkenal suka miras dan mabuk, juga sering melakukan keributan/keonaran di lingkungan tempat tinggal mereka.

Seperti melempar kantor desa dan melempar kaca mobil milik pendeta sampai pecah dan juga memukul orang.

"Kebiasaan ketiga korban sering nongkrong di jalan-jalan dan mengkonsumsi alkohol sampai larut malam, melakukan tindakan pemukulan terhadap orang di jalan, sering terlibat tauran dengan anak-anak sekolah dan kejahatan-kejahatan lainnya di komplek," tambahnya.

Meski para korban berkelakuan nakal, tetapi Polda Maluku tetap menyayangkan perbuatan Bripda Jeisly yang main hakim sendiri.

"Seharusnya bila benar terjadi pencurian maka ditindak lanjuti sesuai proses hukum, bukan dengan melakukan main hakim sendiri dengan melakukan penganiayaan," tuturnya.

Atas kasus tersebut, Polda Maluku akan melakukan penyelidikan terhadap kedua pihak, baik oknum anggota maupun para remaja korban ini yang sering mengganggu ketertiban umum.

"Khusus anggota akan ditindak tegas baik secara pidana maupun kode etik, bagi anggota bila terbukti bersalah," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Oknum Polisi Tersangka Penganiayaan Anak di Ambon Ternyata Juga Lari Tugas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini