News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Saka Tatal Yakin Bisa Menang di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Dukungan Keluarga & Netizen Jadi Modal

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan terpidana Saka Tatal saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Tribun Network, Senin (22/7/2024) malam. Dalam wawancaranya, Saka Tatal mengungkapkan kesiapannya menjalani Sidang Peninjuan Kembali (PK) terkait kasus tewasnya Vina Cirebon. TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE | Saka Tatal mengungkap keyakinannya untuk memenangkan sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky yang akan digelar perdana Rabu besok.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, mengungkapkan keyakinannya bisa memenangkan sidang peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky yang membuatnya mendekam di penjara.

Saka Tatal sebelumnya divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky dan kini ia telah bebas setelah menjalani hukuman penjara.

Kini Saka Tatal pun mengajukan PK untuk membuktikan bahwa ia tak bersalah dan tak terlibat dalam tragedi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Saka menyebut ia bersedia terus berjuang untuk membuktikan bahwa dirinya tak melakukan pembunuhan yang selama ini dituduhkan majelis hakim kepadanya.

"Kalau persiapan, Saka siap-siap aja, karena Saka mau membuktikan bahwa Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan."

"Kenapa terus berjuang? Ya karena Saka kan gak pernah melakukan apa yang dituduhkan," kata Saka dilansir Tribun Jabar, Selasa (23/7/2024).

Lebih lanjut, Saka mengungkap rasa syukurnya atas banyaknya dukungan yang diberikan kepadanya.

Terutama dukungan dari keluarga, warga, teman, hingga netizen yang terus mendukungnya untuk bisa memenangkan Sidang PK yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada besok Rabu, (24/7/2024).

"Alhamdulillah (dukungan), kalau dari warga, di sini tuh dari dulu udah tau semua bahwa saya sama teman-teman yang lain, teman saya itu tidak pernah melakukan."

"Keluarga Alhamdulillah, mendukungnya benar-benar. Harus yakin, dan maju terus," terang Saka.

Dengan banyaknya dukungan yang ia terima, Saka pun merasa yakin bisa memenangkan sidang PK.

Baca juga: Kehadiran Dede Jadi Angin Segar bagi Saka Tatal, Mantan Terpidana Sebut Ada Titik Terang

Terlebih ia juga sudah menyampaikan beragam bukti dan fakta bahwa ia tak terkait kasus Vina Cirebon ini.

"Saya yakin betul, dengan dukungan masyarakat seluruh Indonesia, dukungan netizen, dukungan semua, karena saya sudah menyampaikan bukti-bukti dan fakta-fakta yang dulu terjadi di persidangan, silakan diolah kembali," ungkap Saka.

Sebagai informasi, sidang PK yang diajukan oleh Saka Tatal akan dipimpin oleh Hakim Rizqa Yunia sebagai Ketua Majelis Hakim.

Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Selasa (16/7/2024), sidang ini juga akan dihadiri oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Sidang PK ini menjadi sorotan publik setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan sebelumnya.

Pengajuan PK oleh Saka Tatal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran lebih lanjut mengenai kasus yang menghebohkan Cirebon pada tahun 2016 tersebut.

Susno Duadji Titip Pesan ke Hakim yang Adili PK Saka Tatal

Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji meyakini hakim yang akan mengadili sidang PK Saka Tatal akan memberikan putusan yang adil.

Meski demikian, Susno tetap mengingatkan hakim untuk tidak main-main dalam memutuskan.

"Tapi kalau menclang menclong berarti Indonesia kapan baiknya," kata dia.

Susno mengingatkan kepada hakim bahwa kasus ini disorot oleh publik.

"Dan ingat, hakim yang akan nyidangkan tolong ingat ya, ini Indonesia memperhatikan Anda."

"Saya berhak ingatkan hakim, saya salah satu yang gaji hakim loh," tegasnya.

Baca juga: Jelang Sidang PK Saka Tatal, Muncul Spanduk Dukungan Bertuliskan Bebaskan Para Terpidana

2 Sosok Besar Bakal Jadi Saksi Ahli dalam Sidang PK Saka Tatal

Sidang PK yang diajukan Saka Tatal sudah di depan mata.

Sidang PK akan digelar Rabu (24/7/2024) mendatang.

Sejumlah hal pun telah disiapkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal.

Termasuk materi dan saksi ahli untuk memperkuat permohonan PK tersebut.

Titin Prialianti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menuturkan hal tersebut.

"Persiapan tim kuasa hukum Saka Tatal terhadap sidang PK hari Rabu nanti, ya semua persiapan secara materi sudah tertuang di dalam memori PK."

"Cuma memang yang saya pikirkan soal mental Saka Tatal meski kemarin sudah mengikuti tes psikologi yang Alhamdulillah berjalan lancar," ujar Titin, Sabtu (20/7/2024).

Pihaknya juga telah menyiapkan beberapa saksi ahli.

"Kemudian, persiapan kita juga sudah meminta beberapa saksi ahli sudah bersurat dan berkomunikasi, termasuk kepada tokoh masyarakat sudah meminta para saksi itu hadir di persidangan PK Saka," ucapnya.

Baca juga: Harapan Kuasa Hukum Saka Tatal saat Sidang PK Digelar, Titin: Semoga Lebih Transparan

Ada dua saksi ahli yang namanya cukup dikenal masyarakat.

Pertama, Reza Indragiri, seorang psikologi forensik.

"Beberapa saksi ahli yang kami hadirkan, yaitu Bapak Reza Indragiri, yang sudah memahami semua berkas yang tertuang dalam sejak BAP sampai putusan serta dia kompeten di bidangnya, bahkan dari Reza Indragiri lah orang yang pertama berani mempertanyakan apakah betul terjadi adanya pembunuhan dan kecelakaan dalam kasus Vina Cirebon?" kata dia.

Kedua, Susno Duadji, mantan Kabareskrim Polri.

"Lalu Pak Azmi Saputra juga sudah sedikit memahami berkas itu dan kami akan undang sebagai saksi ahli."

"Kemudian, Pak Susno Duadji yang juga memahami perkara itu kita minta hadirkan sebagai saksi ahli dan Oegroseno eks Wakapolri kita juga hadirkan sebagai saksi ahli," katanya.

Ia juga yakin bahwa kliennya bukanlah pelaku pembunuhan dalam kasus Vina Cirebon.

"Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami apa sih yang terjadi, saya yakin betul 8 orang terpidana ini salah satunya Saka Tatal bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan seperti yang tertuang dalam putusan pengadilan di tahun 2016-2017," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Didukung Keluarga sampai Netizen, Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Yakin Menang di PK.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhammad Renald Shiftanto/Theresia Felisiani)(Tribun Jabar/Eki Yulianto)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini