Termasuk mengecam tindakan yang dilakukan Rafidin.
Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Adi Rijal Pangihutan memberikan penjelasan terkait video viral tersebut.
Ia membenarkan pihaknya telah menilang anggota DPRD Kabupaten Bima.
"Betul ada anggota DPRD yang kita tilang kemarin," katanya, dikutip dari TribunLombok.com.
Klarifikasi Rafidin
Rafidin dalam kesempatannya meluruskan informasi yang tersebar di media sosial.
Dirinya dengan tegas membantah mengancam polisi saat ditilang.
Rafidin mengakui ada salah paham antara dirinya dengan petugas.
"Itu kemarin di lapangan miskomunikasi," jelasnya, dikutip dari TribunLombok.com.
Rafidin melanjutkan, saat kejadian dirinya ingin petugas memeriksa SNTK mobilnya.
"Saya waktu itu bukan berontak, saya minta dia simpan (tahan) STNK mobil sebagai jaminan," tambahnya.
Terkait pelat nomor, Rafidin mobil Fortuner hitam miliknya terdaftar di Jakarta.
Saat ini proses perpanjangan masih berlangsung.
"Matinya baru dua bulan. Ini di Jakarta coba di Bima bisa sehari dua hari (urus,red)," keluhnya
Bantah kendaraan bodong
Rafidin lalu membeberkan asal muasal kendaraan miliknya.