Diketahui mobil tersebut dibeli dari orang lain memakai uang priadinya.
Namun, dirinya belum membalik nama.
"Ini bukan mobil dinas, ini mobil pribadi, nanti saya kirimkan BPKB lengkap dan kwitansi jual-belinya" sambung Rafidin, dikutip dari TribunLombok.com.
Rafidin juga mengaku, dirinya memiliki SIM akan tetapi saat kejadian lupa membawanya.
Baca juga: Viral Bau Menyengat di TPA Cipeucang, Dinas LH Tangsel Lakukan Penyemprotan Mikrobiologi
Sampai di rumah, saat dicek SIM yang ia pegang juga ternyata sudah mati.
Usai kejadian, Rafidin langsung mengurus sim baru.
Terakhir dia menegaskan, masalah dirinya dengan anggota polisi sudah selesai.
"Bukan saya sama Satlantas saling menjatuhkan, tidak ada itu, tadi sudah diselesaikan (berdamai)" akunya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Klarifikasi Anggota DPRD Bima Kena Tilang, Sudah Buat Sim Baru dan Bukan Kendaraan Bodong
(Tribunnews.com/Endra)(TribunLombok.com/Toni Hermawan)